JATIMTIMES - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tulungagung menggelar aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung dengan membawa tiga tuntutan utama. Mereka menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis dan mahasiswa, meminta transparansi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta mendesak adanya evaluasi dan pengawasan ketat terhadap mekanisme penyaluran beasiswa.
Aksi ini kemudian ditanggapi langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama Forkopimda. Dalam pertemuan di ruang aspirasi DPRD, Gatut Sunu atau GS menegaskan bahwa di Kabupaten Tulungagung tidak pernah ada kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa.
Baca Juga : DLH Kota Malang Matangkan Persiapan Penilaian Adipura 2025, Fokus pada TPA hingga Pasar Tradisional
“Tidak ada kriminalisasi terhadap aktivis maupun mahasiswa," ucap GS, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, jika ada anggapan kriminalisasi, hal tersebut mungkin terjadi di daerah lain, bukan di Tulungagung. Ia juga memastikan dukungan penuh kepada mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Selama aspirasi disampaikan secara baik dan sesuai aturan, kami tidak punya niat sedikit pun melakukan kriminalisasi,” tegasnya.
Terkait tuntutan mahasiswa mengenai dana BOS dan beasiswa, Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa seluruh proses sudah sesuai prosedur. Bahkan, GS memerintahkan jajarannya untuk membuka data secara transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Saya sudah perintahkan untuk segera menyiapkan data terkait dana BOS di semua tingkatan," ungkapnya.
Baca Juga : Dermaga Perahu Tradisional di Sumenep Dipenuhi Sampah, Pengunjung dan Aktivis Lingkungan Angkat Suara
Data tersebut nantinya dapat dipelajari bersama, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Tulungagung. GS juga memastikan ruang dialog akan selalu dibuka lebar bagi mahasiswa maupun masyarakat untuk menyampaikan kritik dan masukan.
“Kami selalu terbuka pada kritik dan aspirasi, kami siap menerima dan mendiskusikan bersama,” terangnya.
Setelah mendapat tanggapan langsung dari pemerintah daerah, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.