Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Polresta Malang Kota Aktifkan ETLE di Simpang 3 Sabilillah

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

29 - Mar - 2024, 04:55

Placeholder
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius bersama Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno saat meninjau ETLE di simpang tiga Masjid Sabilillah atau Jalan Ahmad Yani, Kota Malang. (Foto: Satlantas Polresta Malang Kota)

JATIMTIMES - Jelang libur lebaran, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis di Kota Malang mulai difungsikan. Lokasinya berada di simpang tiga Masjid Sabilillah atau Jalan Ahmad Yani, Kota Malang.

ETLE ini sudah mulai berfungsi pada Rabu (27/3/2024). Jadi bagi pengendara yang berkendara tidak sesuai dengan aturan lalu lintas siap-siap dapat surat cinta alias surat konfirmasi.

Baca Juga : 978 Pelaku Transportasi Ojek dan Angkot di Kota Batu Terima Bansos Uang Tunai

“ETLE di simpang 4 Sabilillah sudah bisa merekam seluruh pelanggaran yang melintas di Malang Kota,” ucap Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno.

Difungsikannya ETLE tersebut setelah Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Matrius, meninjau langsung di lokasi pada Rabu. Hasilnya setelah dilakukan peninjauan telah memnuhi syarat.

“ETLE ini terkoneksi nasional, jadi di sana terekam catatan eletronik semua kendaraan terkonektor,” ucap Aris saat di ruangannya, Kamis (28/3/2024).

Dengan ETLE tersebut, dapat dengan jelas melihat pengemudi kendaraan yang terekam alat tersebut. Jadi bagi yang melanggar akan terverifikasi otomatis ke rumah pelanggar akan mendapatkan surat konfirmasi.

“Pelanggar dipersilahkan untuk mengonfirmasi apalah betul itu kendaraanya atau sudah dijual. Misalnya seseorang menjual mobiknya tapi belum balik nama, itu akan otomatis suratnya akan terkirim ke pemilik lama,” tambah Aris.

Baca Juga : Waspada DBD, Dinkes Kota Malang Imbau Masyarakat Jaga Kebersihan

Karena itu bagi yang mendapatkan surat konfirmasi terkait ETLE dipersilahkan untuk melakukan konfirmasi. Namun jika bukan pemilik akan diblokir.

Aris pun mengimbau kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini dilakukan demi menekan angka fatalitas khususnya di Kota Malang. 


Topik

Peristiwa Aristianto Budi Sutrisno etle tilang online kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya