Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Ini 6 Putusan DPR

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

06 - Sep - 2025, 09:22

Placeholder
Enam keputusan hasil rapat bersama DPR RI dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). (Foto: @irwandiferry)

JATIMTIMES - DPR RI akhirnya menanggapi desakan publik terkait 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir di tengah gelombang demonstrasi. Dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan enam keputusan hasil rapat bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

Dasco menjelaskan, keputusan pertama adalah penghentian tunjangan rumah bagi anggota DPR yang sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan. “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

Baca Juga : Pencuri Saat Tragedi Perusakan Pos Polisi di Kebonagung Ditetapkan Tersangka

Lebih lanjut, Dasco menyebut ada lima keputusan lain yang disepakati pimpinan DPR:

• Penghentian tunjangan rumah bagi anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.

• Moratorium kunjungan kerja luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali jika menghadiri undangan resmi kenegaraan.

• Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, mencakup biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

• Penghentian hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya.

• Penonaktifan anggota DPR bermasalah akan ditindaklanjuti melalui Mahkamah Partai, dengan koordinasi bersama Mahkamah Kehormatan DPR.

• Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi serta kebijakan lainnya.

“(Putusan ini) ditandatangani oleh pimpinan DPR RI, Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” tegas Dasco.

Sebelumnya, sejumlah organisasi sipil sebelumnya merumuskan 17+8 Tuntutan Rakyat. Mereka mendesak 17 tuntutan segera dipenuhi paling lambat 5 September 2025, sementara 8 tuntutan sisanya ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Berikut 17 tuntutan mendesak:

• Tarik TNI dari pengamanan sipil dan hentikan kriminalisasi demonstran

• Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan serta korban aksi 25-31 Agustus

• Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR

• Publikasikan transparansi anggaran negara

• Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah

• Pecat atau beri sanksi kader partai yang memicu kemarahan publik

• Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat

• Libatkan kader partai dalam ruang dialog dengan masyarakat

• Bebaskan semua demonstran yang ditahan

• Hentikan tindakan represif aparat saat demo

• Tangkap aparat yang memerintahkan atau melakukan kekerasan terhadap massa

• TNI segera kembali ke barak

• TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

• Tegakkan disiplin internal TNI

• Pastikan buruh mendapat upah layak

• Pemerintah ambil langkah darurat cegah PHK massal

• Gelar dialog terbuka dengan serikat buruh

Sedangkan 8 tuntutan jangka panjang mencakup:

• Reformasi DPR besar-besaran, audit internal, dan perketat syarat anggota

• Reformasi partai politik dengan transparansi keuangan

• Reformasi perpajakan yang lebih adil

• Pengesahan RUU Perampasan Aset

• Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis

• TNI kembali fokus pada fungsi militer, bukan sipil

• Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

• Tinjau ulang kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk evaluasi UU Ciptaker

Keputusan DPR ini disebut sebagai langkah awal dalam merespons desakan rakyat. Namun, sejumlah pengamat menilai enam putusan tersebut masih jauh dari substansi 17+8 tuntutan yang diajukan koalisi sipil. Salah satunya diungkap oleh aktivis Ferry Irwandi. 

Baca Juga : Taati Putusan Hukum, Bupati Sanusi Kembalikan Wiyanto Wijoyo sebagai Kadinkes atau Jabatan Setara

"Masih banyak yang belum terjawab, soal tim investigasi independen, nasib teman-teman yang masih ditahan, penarikan tni dari pengamanan sipil, reform institusi polri dan beberapa poin lain. Kita tunggu tanggapan lanjutan dari semua institusi terkait. mari kita pantau dan kawal bersama," tulis Ferry melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (6/9/2025). 


Topik

Peristiwa 17+8 Tuntutan Rakyat DPR tunjangan DPR



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy