Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Wali Kota Malang Tegaskan Tiga Sekolah di Lahan UM Tetap Aman, Tak Ada Relokasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Dec - 2025, 11:52

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Kabar soal potensi relokasi sekolah di lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) ditepis tegas oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia memastikan tiga sekolah negeri yang berdiri di atas lahan UM tetap aman dan tidak akan dipindahkan.

Adapun tiga sekolah tersebut yakni SMPN 4 Malang, SDN Percobaan 1, dan SDN Sumbersari. Kepastian itu diperoleh setelah Pemkot Malang mendapatkan sinyal positif dari pihak UM terkait perpanjangan kerja sama pinjam pakai lahan.

Baca Juga : Pemkab Blitar Tuntaskan Redistribusi Tanah, 3.132 Warga Terima Sertifikat

Wahyu mengungkapkan, komunikasi intens telah dilakukan langsung dengan jajaran pimpinan UM. Hasilnya, Pemkot Malang memperoleh lampu hijau untuk melanjutkan penggunaan lahan pendidikan tersebut.

“Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor UM. Untuk dua SD dan satu SMPN itu, prinsipnya disetujui perpanjangan pinjam pakai. Surat juga sudah kami sampaikan, tinggal dirapatkan untuk solusi terbaiknya,” ujar Wahyu, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan, relokasi sekolah bukan opsi yang mudah dilakukan. Terlebih saat ini sistem zonasi pendidikan sangat bergantung pada kedekatan antara sekolah dan domisili peserta didik.

“Kalau sekolah dipindah, yang terdampak anak-anak. Zonasi mereka sudah menyesuaikan lokasi sekolah. Kalau digeser, dampaknya besar. Alhamdulillah, hal ini bisa dipahami oleh pihak UM,” katanya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, juga memastikan operasional ketiga sekolah tersebut tidak akan berpindah lokasi.

“Insyaallah tetap diperpanjang. Pembahasan itu sudah disampaikan saat Pak Wali bertemu pihak UM,” terang Adhim.

Baca Juga : Lahan Fasum Terancam, Warga Muharto Dapat Pendampingan DPRD Kota Malang

Meski demikian, terkait jangka waktu perpanjangan, Disdikbud masih menunggu kesepakatan lanjutan yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) baru antara Pemkot Malang dan UM. “Nanti akan ada MoU lanjutan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya keberadaan ketiga sekolah ini sempat menjadi sorotan lantaran masa pinjam pakai lahan berakhir pada 2026 dan tercatat sebagai temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik bagi warga dari ketiga sekolah tersebut. Sebab sebelumnya, kabar akan direlokasinya ketigas sekolah tersebut sempat berpolemik dan mendapat penolakan. 


Topik

Pemerintahan relokasi sekolah Universitas Negeri Malang UM pemkot malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan