Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Politik

Selingkuh dengan Polwan, Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan Sementara

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Oct - 2025, 16:20

Placeholder
Kantor DPRD Kota Blitar, nampak dari depan. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dunia politik Kota Blitar mendadak heboh. Seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Langkah tegas ini diambil setelah mencuat dugaan perselingkuhan antara GP dengan seorang polwan Polres Blitar Kota berinisial NW.

Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Ketua DPRD Kota Blitar mengenai pergantian posisi ketua fraksi. Menurut Agus, keputusan tersebut diambil demi menjaga marwah partai sekaligus memberi ruang bagi GP untuk fokus menghadapi masalah pribadinya yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Baca Juga : DPRD Sidoarjo Soroti Lambatnya Pembangunan, Silpa Berpotensi Meningkat

“Yang bersangkutan (GP) memang menjabat sebagai ketua fraksi PPP. Kami sudah bersurat ke Ketua DPRD untuk mengganti posisi ketua fraksi tersebut,” ujar Agus, Selasa (21/10/2025).

Menurut Agus, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab partai dalam menjaga wibawa dan integritas kader di lembaga legislatif.

“Kami juga mengusulkan agar GP untuk sementara dinonaktifkan dari kegiatan kedewanan, supaya bisa konsentrasi menyelesaikan persoalannya,” imbuhnya.

Agus menegaskan, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menampik kabar yang menyebut GP digerebek bersama NW di kamar hotel. “Itu tidak benar. Kami tidak mau mendahului proses hukum, karena sampai sekarang GP belum dipanggil maupun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, membenarkan telah menerima surat usulan dari DPC PPP terkait penonaktifan GP. Menurutnya, surat itu juga memuat usulan penggantian ketua fraksi PPP di lembaga legislatif.

“Ini bukan pencopotan, melainkan penonaktifan sementara dari kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD) dan pergantian posisi ketua fraksi,” ujar Syahrul. Ia menambahkan, DPRD akan mengikuti mekanisme internal partai dan tetap menghormati proses hukum yang mungkin berjalan.

Kabar perselingkuhan ini bermula dari laporan seorang suami yang mengaku istrinya, seorang polwan berinisial NW, berselingkuh dengan anggota DPRD Kota Blitar. Laporan itu kemudian bergulir hingga ke Polres Blitar Kota, dan kini tengah ditangani secara internal.

Baca Juga : Wali Kota Blitar Ajak Warga Siaga Bencana Kebakaran: Keselamatan Kota Dimulai dari Kesadaran

Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Informasi itu benar, anggota Polres Blitar Kota memang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” katanya. Samsul menjelaskan, dugaan peristiwa itu terjadi di Kota Batu pada Sabtu (18/10/2025), berdasarkan laporan resmi yang masuk ke bagian Propam.

“Kasus ini dilaporkan oleh suami dari anggota yang bersangkutan. Saat ini masih proses pemeriksaan dan kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Meski belum ada keterangan resmi dari GP maupun NW, kasus ini sudah menjadi bahan pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Blitar. Banyak yang menilai, langkah cepat PPP menonaktifkan GP adalah bentuk tanggung jawab politik.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian, sementara partai berlambang Ka’bah itu berusaha memulihkan citra di tengah badai isu yang menghebohkan dunia perpolitikan lokal.


Topik

Politik Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan PPP polwan selingkuh perselingkuhan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Politik

Artikel terkait di Politik