Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkab Malang Akan Terima Bantuan Rp 300 Milliar dari AEPW untuk Penanganan Sampah

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

14 - Oct - 2025, 17:56

Placeholder
Pelaksana (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ahmad Dzulfikar Nurrahman (tengah) mendampingi Bupati Malang HM. Sanusi usai menerima penyaluran hibah dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) di halaman Pendapa Agung Kabuaten Malang, Senin (6/10/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal menerima bantuan sebesar Rp 300 milliar dari Alliance to End Plastic Waste (AEPW) pada tahun 2026 mendatang untuk penanganan sampah berkelanjutan di Kabupaten Malang melalui pelaksanaan Program Bersih Indonesia. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman. Pria yang akrab disapa Avi itu mengatakan, bahwa nantinya bantuan dari AEPW akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur serta alat transportasi. 

Baca Juga : Wujud Empati, Keluarga Besar MIN 1 Kota Malang Donasikan Bantuan Kemanusiaan ke Ponpes Al-Khoziny

"Rp 300 milliar itu dari AEPW yang berupa ada fasilitas TPST, transportation, kendaraan, beberapa instrumen kecil-kecil, ada arm roll truck lagi, untuk jumlahnya masih kita sesuaikan lagi. Karena nilai itu akan terfokus dulu di bangunan, setelah itu akan kita bagi untuk kendaraan," ungkap Avi kepada JatimTIMES.com. 

Avi mengatakan, nantinya bantuan senilai Rp 300 milliar dari AEPW tersebut akan berada di Kementerian Pekerjaan Umum RI. Nantinya Pemkab Malang merupakan pihak penerima bantuan. 

"Nanti anggarannya di Kementerian PU. Kita hanya sebagai penerima. Kalau anggaran donornya dari AEPW," kata Avi. 

Pejabat yang menyelesaikan program doktoralnya di Universitas Brawijaya (UB) ini menuturkan, bahwa dari alokasi anggaran sebesar Rp 300 milliar, beberapa di antaranya akan digunakan untuk pendirian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) berbeda di Kabupaten Malang. 

"Rp 300 milliar nantinya juga akan dialokasikan untuk pendirian dua TPST baru di TPA Paras dan TPA Talangagung," tutur Avi. 

Selain itu, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk membantu pengadaan alat transportasi atau alat pengangkut sampah yang memudahkan dalam pendistribusian sampah dari Tenpat Pembuangan Sementara (TPS) ke TPA. 

"Kalau secara schedule (jadwal) memang kita ikut kegiatannya di tahun 2026. Tapi kan ada beberapa dokumen, persyaratan yang harus dipenuhi dan juga nanti terkait dengan pembangunan harus disesuaikan dengan timelinenya Kementerian PU. Jadi nanti yang mengeksekusi ini Kementerian PU," jelas Avi. 

Lebih lanjut, pihaknya menyebut, bahwa Pemkab Malang dengan DPRD Kabupaten Malang telah berkomitmen mengalokasikan APBD Kabupaten Malang untuk membantu operasional Program Bersih Indonesia hasil kerja sama antara Pemkab Malang dalam hal ini DLH bersama AEPW. 

"Itu sudah menjadi komitmen bersama. Ketika nanti ada support bantuan yang lebih besar dan rencananya kalau sesuai target di tahun depan senilai Rp 300 milliar, itu nanti akan kita support dari sisi operasional dan beberapa instrumen yang bertujuan untuk melengkapi program," beber Avi. 

Baca Juga : Temuan DPRD Jombang saat Sidak Proyek Pasar Ploso

Untuk besaran bantuan operasional Program Bersih Indonesia di Kabupaten Malang, nantinya akan dialokasikan anggaran minimal 10 persen dari total bantuan yang digulirkan oleh AEPW untuk Kabupaten Malang, yakni Rp 300 milliar. 

"Kalau dari total anggaran Rp 300 milliar itu kan minimal 10 persen, sudah kita siapkan Rp 30 milliar untuk mendukung program dan operasional itu tadi," tandas Avi.

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Vice President Global Program and Circularity AEPW Ted Toth menyampaikan, alasan utama AEPW menjalin kerja sama dengan Pemkab Malang, karena terdapat komitmen kuat dalan penanganan sampah dan lingkungan di Kabupaten Malang.

"Kami melihat ada komitmen dari Pemkab Malang bersama masyarakat dalam mewujudkan lingkungan Kabupaten Malang yang bersih, terutama dalam pengelolaan sampah. Kami ingin masyarakat dapat mewujudkan pengelolaan sampah terpadu ini dengan baik," ujar Ted Toth.

Ke depan, pihaknya mengaku akan terus melanjutkan kerja sama dengan Pemkab Malang untuk menyukseskan Program Bersih Indonesia di Kabupaten Malang. Di mana untuk saat ini terdapat 12 desa di lima kecamatan di Kabupaten Malang untuk menjadi percontohan Program Bersih Indonesia dari AEPW.

"Ke depan untuk kelanjutan project ini, AEPW akan bekerja sama dengan International Asian Bank untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terutama sampah plastik. Ini akan membawa ke tahap yang lebih luas yakni secara nasional," pungkas Ted Toth.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang bantuan Rp 300 Milliar AEPW penanganan sampah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan