Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Sahara Kembali Laporkan Yai Mim ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

08 - Oct - 2025, 12:56

Placeholder
Sahara bersama Penasihat Hukumnya, M. Zakki saat di depan Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemilik rental mobil Sahara yang berseteru dengan mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim yang berujung viral di media sosil mendatangi Mapolresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025). Kedatangnya bukan menjalani pemeriksaan, melainkan melaporkan lagi Yai Mim atas dugaan pelecehan seksual.

Sahara didampingi suamimya Mohammad Shofwan bersama penasihat hukumnya, Moh. Zakki datang ke Polresta Malang Kota sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya sebentar, karena hanya untuk melaporkan laporan baru.

Baca Juga : Udin Ungkap Rahasia Kebun Rojo Camp, Prioritaskan Alam Dominasi Camping dan Keamanan 24 Jam

“Hari ini sesuai apa yang sudah sampaikan beberapa hari lalu, bahwa kami datang untuk melaporkan yang bersangkutan terkait pelecehan seksual,” ungkap, Kuasa Hukum Sahara, Moh. Zakki.

Laporan ini merupakan tambahan dari serangkaian laporan yang telah diajukan kedua belah pihak. Sebelumnya Sahara sudah melaporkan atag dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Ini laporan baru, karena kan laporan kami yang pertama terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Kalau hari ini, kami datang dengan laporan pelecehan seksual,” tegas Zakki.

Menurutnya laporan yang dilayangkan ke Polresta Malang Kota ini fokus kepada Yai Mim. Karena pihaknya ingin permasalahan ini segera selesai.

“Karena kami tidak mau melebar kemana-mana, kami ingin masalah ini cepat clear tidak mau melebar ke mana mana. Urusan prinsipel kami hanya kepada Pak Mim. Jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana,” imbuh Zakki.

Saat ditanya terkait alat bukti yang dibawa dal pelaporan ini, Zakki menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang diperlukan dan akan menyerahkannya kepada penyidik pasa saat proses pemeriksaan. Hanya saja pihaknya enggan merinci bentuk pelecehan yang dilaporkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menjelaskan lebih lanjut.

Baca Juga : Belum Selesai Satu Kasus, Yai Mim Kini Laporkan Dua Perkara Baru ke Polisi

“Persoalan bukti nanti biar teman-teman penyidik yang akan sampaikan. Yang jelas, kami datang ke sini kalau tidak mempunyai alat bukti, kan tidak mungkin. Sama saja kami mempermalukan diri sendiri,” kata Zakki.

Pihaknya berkomitmen tidak memperluas konflik ini dan berharap penyelesaian dapat dilakukan dengan cepat. “Urusan prinsip kami hanya dengan Pak Mim, jadi kami tidak mau melebar ke mana-mana. Kami ingin masalah ini cepat clear,” ujar.

Sementara terkait pemeriksaan atas laporannya yang sempat tertunda karena Sahara berada di luar kota, lanjut Zakki tengah menunggu pentunjuk dari pihak penyidik Polresta Malang Kota.

Sedang Yai Mim lebih dahulu menjalami pemeriksaan sebagai pelapor atas laporannya dugaan pencemaran nama baik di Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025).  Kemudian istrinya Rosida Vignesvari diperiksa sebagai saksi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas sahara yai mim konflik tetangga perkara sahara



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya