JATIMTIMES – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memperketat pengawasan dan penertiban reklame yang tersebar di wilayah protokol. Penindakan di lapangan kini tidak hanya menyasar materi promosi yang habis masa izinnya, melainkan juga reklame fisik yang mengalami kerusakan parah serta rawan roboh.
Dalam sepekan terakhir, petugas menindak tegas sedikitnya dua titik papan reklame membahayakan di wilayah Desa Beji dan Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo. Langkah penertiban dilakukan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat tiang penopang reklame yang lapuk.
Baca Juga : Truk Damkar Hantam Pemotor hingga Terguling di Kota Batu, 5 Orang Luka-Luka
Kasi Humas Satpol PP Kota Batu Arsyam Dian Ramadhan mengungkapkan bahwa eksekusi pencopotan baliho dan tiang reklame tersebut berawal dari aduan masyarakat yang khawatir akan keselamatan pengguna jalan. Pihaknya langsung menerjunkan tim penertiban usai merampungkan verifikasi status perizinan bersama dinas teknis terkait.
"Penertiban ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang selanjutnya kami langsung tindak lanjuti dengan pencopotan. Langkah ini kami ambil demi memastikan proses berjalan sesuai regulasi dan aman secara hukum," ujar Arsyam Dian Ramadhan saat memberikan keterangan, belum lama ini.
Pria yang akrab disapa Rama ini membeberkan bahwa pembongkaran sarana reklame bermasalah tersebut diposisikan sebagai langkah mitigasi awal dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem. Terlebih, embusan angin kencang di lintasan jalan utama dikhawatirkan dapat merobohkan material besi berkarat secara mendadak.
Prosedur pencopotan paksa ini dipastikan bakal terus bergulir ke kawasan lain yang terpantau memiliki potensi ancaman serupa. Pihak Satpol PP menegaskan tidak akan menoleransi keberadaan media luar ruang yang mengabaikan kelaikan struktur bangunan di ruang publik.
"Ke depan kegiatan penertiban ini dipastikan tetap ada. Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, jika menemukan ada reklame yang rusak, berkarat, atau dinilai membahayakan keselamatan, agar segera melapor," tegas Rama.
Baca Juga : DLH Kota Surabaya Usut Temuan Diduga Limbah B3 Medis di Tambak Sumur
Satpol PP Kota Batu mengajak partisipasi aktif publik untuk melaporkan setiap potensi bahaya di fasilitas umum demi menjaga ketertiban serta kenyamanan iklim pariwisata daerah.
"Operasi pembersihan reklame bodong dan rusak dipastikan terus disisir secara rutin di seluruh sudut kecamatan," imbuhnya.
