Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Benjamin DPRD Jatim Ingatkan Keterbatasan Anggaran Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Yunan Helmy

07 - Aug - 2026, 18:02

Placeholder
Tangkapan layar Podcast NGODE bersama anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dr Benjamin Kristianto MARS.

JATIMTIMES – Pembatasan kuota tindakan medis di fasilitas kesehatan (faskes) hingga mendadak nonaktifnya kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) memicu sorotan tajam dari anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dr Benjamin Kristianto MARS.

Ia menegaskan, keterbatasan pagu anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang tuntas. Peringatan tersebut disampaikan Benjamin dalam program podcast NGODE (Ngobrol Bareng Dewan) di kanal YouTube JTNTV milik JatimTIMES.

Baca Juga : Pemkab Malang Tindaklanjuti Komentar Viral Nirempati Nakes Terhadap Pasien BPJS Sebelum Meninggal

Sebagai praktisi kesehatan sekaligus pemilik rumah sakit swasta di Juanda, Sidoarjo, Benjamin membongkar fakta lapangan mengenai adanya pemangkasan tindakan medis tertentu akibat keterbatasan pagu pembiayaan per penyakit. Salah satu contoh kasus riil yang terjadi di lapangan adalah pembatasan jatah operasi katarak bagi pasien lansia.

"Operasi katarak di rumah sakit dibatasi cuma 20. Kan lucu, yang berobat katarak itu banyak mbah-mbah tua. Kalau mata tidak sakit, ngapain orang minta operasi? Masak mbah-mbah yang sudah tidak kelihatan harus dibatasi hanya karena efisiensi?" tegas Benjamin dalam podcast yang tayang pada Kamis (6/8/2026).

Ia lantas membandingkan besarnya alokasi anggaran program nasional lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai sekitar Rp 230 triliun dengan anggaran BPJS Kesehatan yang berkisar di angka Rp 150 triliun. Menurut dia, pembiayaan kesehatan publik seharusnya mendapatkan perhatian yang setara atau bahkan lebih besar karena menyangkut keselamatan jiwa masyarakat dari lahir hingga akhir hayat.

"MBG itu mengurusi dari sekolah TK sampai ibu hamil. Kalau BPJS itu mengurusi orang dari lahir sampai meninggal, alurnya jauh lebih panjang. Kenapa yang panjang ini tidak minta anggaran lebih? Minimal samalah Rp 230 triliun. Jujur saja kalau anggaran kurang, agar tidak ada lagi cerita pasien terpaksa dirujuk ke rumah sakit tipe A hanya karena pagu di tipe B sudah jebol," ungkap legislator Fraksi Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Jatim 2 Sidoarjo tersebut.

Selain isu pagu pembiayaan, Benjamin menyoroti ketimpangan aturan administrasi yang kerap membenturkan tenaga medis dengan keluarga pasien di Ruang Gawat Darurat (IGD). Untuk mencegah gesekan di lapangan akibat ketiadaan rujukan dari Puskesmas yang sudah tutup pada malam hari, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk bersiap menempatkan verifikator selama 24 jam penuh di rumah sakit.

"Jangan sampai kita ditabrakkan antara tenaga medis dengan pasien. Keluarga marah-marah karena adik atau ibunya sudah lemas tapi tidak bisa opname lantaran terbentur aturan rujukan. Buatlah BPJS itu menjadi badan yang memberikan pelayanan maksimal, bukan malah membingungkan rakyat," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Malang: Lestarikan Nilai Budaya Melalui Bersih Desa 

Terkait maraknya penonaktifan kepesertaan BPJS PBI beberapa waktu lalu, Benjamin menegaskan bahwa pembersihan data oleh Kementerian Sosial memang penting agar bantuan APBN maupun APBD tidak salah sasaran. Namun, ia mewanti-wanti agar proses evaluasi administrasi ini tidak sampai menelantarkan masyarakat miskin yang membutuhkan penanganan medis darurat.

"Orang yang datang ke rumah sakit itu pasti benar-benar sakit, tidak ada orang yang mau opname hanya untuk jalan-jalan. Jadi kalau warga miskin sakit dan PBI-nya mati, datang saja dulu ke rumah sakit. Kita punya waktu 2x24 jam sampai 3x24 jam untuk verifikasi bersama Dinas Sosial," terangnya.

Benjamin juga mengingatkan amanat konstitusi bahwa orang yang sedang sakit berada dalam posisi kesusahan sehingga wajib dibantu setuntas mungkin oleh negara.

"Di Pasal 34 UUD 1945 kan sudah disebutkan, fakir miskin dan anak-anak terlantar menjadi tanggung jawab negara. Jangan semua warga yang nunggak iuran Mandiri dicap nakal. Banyak yang harus memilih antara membeli susu dan buku sekolah anak atau membayar iuran BPJS. Di situlah negara harus hadir," cetusnya.


Topik

Pemerintahan Benjamin Kristianto DPRD Jatim Jawa Timur anggaran layanan kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Yunan Helmy