Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pemkot Surabaya Amankan Aset 1.800 Meter Persegi di TPU Keputih

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Aug - 2026, 14:03

Placeholder
Penertiban yang dilakukan Satpol PP Surabaya

JATIMTIMES - Pemkot Surabaya menertibkan enam bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas aset daerah seluas 1.800 meter persegi di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih, Senin (3/8/2026). 

Lahan yang sebelumnya dimanfaatkan pihak lain tanpa hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya tersebut selanjutnya akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman sekaligus untuk perluasan lahan pemakaman blok muslim dan nonmuslim.

Baca Juga : Viral! Kopdes Merah Putih Berdiri di Bekas Kubangan Lumpur hingga Dekat TPA, Ini Penjelasannya

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, mengatakan pengamanan dilakukan untuk memastikan aset milik Pemkot Surabaya tidak dimanfaatkan tanpa dasar hukum.

“Seperti kegiatan sebelumnya, kami kembali melakukan pengamanan aset milik Pemkot Surabaya yang dimanfaatkan oleh pihak lain tanpa adanya hubungan hukum dengan Pemkot Surabaya,” kata Rizal, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan enam bangunan yang berdiri di atas lahan aset daerah. Lima di antaranya merupakan rumah tinggal, sedangkan satu bangunan lainnya digunakan sebagai kandang ayam.

“Setelah dilakukan pengosongan, bangunan tersebut kemudian dibongkar menggunakan alat berat,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, langkah tersebut telah didahului sosialisasi kepada para penghuni. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perangkat wilayah setempat sebelumnya telah memberikan pemberitahuan dan mengimbau penghuni untuk melakukan pengosongan secara mandiri.

“Alhamdulillah penertiban berjalan kondusif. Sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada para penghuni sehingga prosesnya dapat berlangsung aman dan tertib,” jelasnya.

Camat Sukolilo, Muhammad Aries Hilmi, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan dan sosialisasi kepada para penghuni sebelum penertiban dilaksanakan.

Baca Juga : 1 dari 5 Perempuan di Kota Batu Melahirkan Anak Pertama di Bawah Usia 20 Tahun

“Pemberitahuan melalui surat sudah dilakukan DLH sejak tahun lalu. Kemudian pada Juli 2026 kemarin, kami juga mengundang para penghuni untuk sosialisasi akhir sekaligus melakukan outreach,” kata Aries.

Dari hasil pendataan, Aries menyebut sebagian penghuni diketahui bukan merupakan warga yang berdomisili di kawasan tersebut. Pihak kecamatan juga melakukan pengecekan kondisi sosial penghuni melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Setelah kami lakukan pengecekan sesuai Perlinsos, dua dari lima penghuni di sana dinyatakan layak. Karena itu, dua orang tersebut kami usulkan mendapatkan fasilitas rusun dari Pemkot Surabaya,” jelasnya.

Kepala UPTD Pemakaman DLH Kota Surabaya, Khoirun Nisa, menambahkan lahan seluas 1.800 meter persegi tersebut selanjutnya akan dikembalikan sesuai peruntukannya sebagai area pemakaman.

“Kami kembalikan sesuai fungsinya dan akan dilakukan penataan. Nantinya, lahan ini akan digunakan untuk tempat pemakaman khusus blok muslim dan nonmuslim,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Pemkot Surabaya aset Aset Pemkot Surabaya TPU Keputih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan