Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Demokrat DPRD Jatim Dorong Penerapan Sanksi Fiskal jika Serapan OPD Loyo

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Jul - 2026, 19:56

Placeholder
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Arbayanto.

JATIMTIMES — Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong pemerintah provinsi untuk menerapkan sanksi tegas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kinerja serapan loyo. Langkah ini didorong akibat masih tingginya akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka Rp3,38 triliun.

Sikap politik tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Arbayanto, saat menyampaikan Nota Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Sidang Paripurna DPRD Jatim, Selasa, (14/7/2026).

Baca Juga : Fraksi PKS DPRD Jatim Sodorkan 10 Rekomendasi, Jamin Efektivitas Uang Rakyat

Arbayanto menegaskan, performa serapan anggaran belanja daerah sepanjang tahun 2025 harus menjadi alarm peringatan dini bagi pihak eksekutif. Pasalnya, mandeknya realisasi anggaran di tingkat OPD mencerminkan belum matangnya perencanaan program pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) sehingga penyerapannya dinamis.

Sebagai solusi konkret, Demokrat menuntut Gubernur Jawa Timur untuk tidak lagi menoleransi instansi yang lamban dan segera menerapkan sanksi birokrasi yang rigid. "Saatnya menerapkan mekanisme semacam reward and punishment birokratik terhadap OPD-OPD dan BUMD-BUMD," tegas Arbayanto.

Fraksi Demokrat DPRD Jatim merinci bahwa bagi OPD maupun BUMD yang kurang mampu memfungsikan anggaran secara maksimal, pemerintah harus berani menerapkan sanksi. Sebaliknya, bagi instansi yang mampu memenuhi target kinerja anggaran, bahkan melebihi target, wajib diberikan apresiasi tinggi.

Dari total target Belanja Daerah setelah perubahan sebesar Rp33,25 triliun, realisasi yang tercapai hanya sebesar Rp31,20 triliun atau berkisar 93,82 persen. Kondisi ini menyisakan alokasi belanja yang tidak terserap di akhir tahun 2025 sebesar Rp2,05 triliun atau 6,17 persen.

Mandeknya anggaran ini tersebar di berbagai sektor, di mana pos Belanja Operasi mencatatkan serapan 93,46 persen, diikuti oleh Belanja Modal sebesar 92,47 persen, serta Belanja Transfer yang mencapai 99,20 persen. Sektor Belanja Tidak Terduga menjadi yang paling memprihatinkan karena mencatatkan persentase serapan yang sangat minim, yakni hanya sebesar 39,97 persen.

"Akumulasi SILPA yang besar tentu manifestasi belum optimalnya penyerapan belanja di OPD. Harus ada upaya berbenah," ujar legislator asal Dapil Malang Raya ini.

Baca Juga : Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, DPRD Kota Batu Desak Digitalisasi QRIS untuk Cegah Kebocoran PAD

Angka SiLPA akhir tahun 2025 yang bertengger di nominal Rp3,38 triliun dinilai fraksi masih termasuk dalam kategori tinggi karena berada di atas 10 persen dari realisasi belanja daerah.

Selain sanksi fiskal, Fraksi Demokrat juga merekomendasikan intervensi teknologi digital untuk memutus rantai buruknya serapan OPD. Gubernur diminta mewajibkan setiap pimpinan instansi membuat laporan perkembangan anggaran berkala secara elektronik demi mempermudah pemantauan kinerja di era modern.

"Pijakan kebijakan langkah-tindak Saudara Gubernur terhadap OPD-OPD yang dalam melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2025, harus membuat semacam progress report secara berkala (per triwulan atau catur wulan) guna memudahkan untuk memonitor kinerja secara digital sesuai era revolusi industri 5.0, yang sampai saat ini belum bisa diakses dengan mudah oleh publik," ungkap Arbayanto.

Kendati banjir catatan kritis dan rekomendasi tajam, Fraksi Partai Demokrat yang diketuai oleh dr. Agung Mulyono ini pada akhir pandangannya tetap menyatakan menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025. Fraksi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur.


Topik

Pemerintahan dprd jatim fraksi demokrat muhammad arbayanto silpa serapan anggaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan