Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Masalah Data Domisili Jadi Kendala Utama di Posko Pengaduan SPMB Kota Malang 

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

08 - Jun - 2026, 16:49

Placeholder
Posko Pengaduan SPMB Disdikbud Kota Malang yang didatangi orangtua (ist)

JATIMTIMES - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Malang mulai diwarnai persoalan sinkronisasi data kependudukan. Di tengah proses pendaftaran yang seluruhnya dilakukan secara daring, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mencatat ribuan berkas masih menunggu proses verifikasi akibat ketidaksesuaian data yang dimiliki calon peserta didik.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikbud Kota Malang, Muflikh Adhim, mengungkapkan hingga saat ini, terdapat sekitar 2.000 berkas pendaftaran SD dan SMP yang masih berada dalam antrean verifikasi online.

Baca Juga : AI untuk Bansos dan SR Diuji di AITF UB, Mampukah Teknologi Menjawab Persoalan Data Sosial Indonesia?

"Sampai sekarang yang belum terverifikasi sekitar 2.000-an. Yang mengantre terverifikasi online, terdiri dari SD sampai dengan SMP," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB berbasis digital. Menurut Muflikh, mayoritas kendala yang muncul berasal dari ketidaksesuaian alamat pada Kartu Keluarga (KK) dengan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Permasalahan yang selama ini muncul adalah tidak sesuainya alamat KK dengan alamat yang ada di Dapodik. Karena kita mengambil data dari Dapodik. Ada beberapa masyarakat yang melakukan perubahan KK tetapi tidak melaporkannya ke sekolah, sehingga data terbaru belum diperbarui," katanya.

Akibat perbedaan data tersebut, sebagian masyarakat memilih datang langsung ke posko layanan Disdikbud untuk meminta penyesuaian data. Padahal, seluruh proses pendaftaran sebenarnya telah dirancang secara daring tanpa mengharuskan masyarakat hadir ke kantor dinas maupun sekolah.

Muflikh menegaskan setiap SD Negeri dan SMP Negeri di Kota Malang telah diwajibkan membuka layanan pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat. Karena itu, warga tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor Disdikbud.

"Semua sekolah negeri di Kota Malang, baik SD maupun SMP, sebenarnya wajib menerima aduan dari masyarakat. Jadi tidak harus berkumpul di sini. Semua dilakukan secara online, tidak perlu hadir ke Dinas Pendidikan maupun ke sekolah," ujarnya.

Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dokumen atau data, sistem akan memberikan notifikasi kepada pendaftar setelah proses verifikasi dilakukan operator sekolah.

"Setelah diverifikasi nanti akan muncul apa kekurangannya. Itu ada di notifikasi," katanya.

Di tengah tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri di Kota Malang, Disdikbud juga menegaskan adanya fleksibilitas bagi calon peserta didik yang berasal dari wilayah perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Selama salah satu unsur, baik sekolah asal maupun domisili, berada di Kota Malang, peserta tetap dapat mengikuti SPMB Kota Malang.

"Kalau sekolahnya di luar Kota Malang tetapi domisilinya di Kota Malang, itu bisa mendaftar di Kota Malang. Begitu juga sebaliknya, kalau sekolahnya di Kota Malang tetapi domisilinya di kabupaten, itu juga bisa," jelas Muflikh.

Peserta tersebut dapat memanfaatkan jalur domisili, afirmasi, maupun prestasi akademik dan non-akademik sesuai persyaratan yang berlaku. Namun, Disdikbud memberi batasan tegas bagi calon peserta didik yang baik domisili maupun sekolah asalnya sama-sama berada di luar Kota Malang.

"Kalau dua-duanya di kabupaten, baik sekolah maupun domisilinya, itu tidak bisa. Jadi harus salah satunya berada di Kota Malang," tegasnya.

Persoalan domisili juga menjadi perhatian khusus karena berpotensi dimanfaatkan sebagian pihak untuk meningkatkan peluang diterima di sekolah tertentu. Untuk mengantisipasi praktik perpindahan alamat menjelang masa pendaftaran, Disdikbud menerapkan pemeriksaan ketat terhadap riwayat KK.

Baca Juga : 5.269 Pelajar Berebut Kursi di UIN Malang, Seberapa Ketat Masuk Kampus Ulul Albab Lewat UM PTKIN?

"Kita melihat KK lama dan KK baru. Kita cocokkan apakah perpindahan itu dilakukan seluruh anggota keluarga atau hanya satu orang saja. Kalau hanya satu orang yang dipindahkan, itu tidak bisa kami akomodir. Tetapi kalau pindah secara keseluruhan, bisa kami akomodir," kata Muflikh.

Menurutnya, petugas akan membandingkan kedua dokumen tersebut untuk memastikan perubahan data memang terjadi karena alasan administratif yang sah, seperti adanya anggota keluarga baru atau pengurangan anggota keluarga.

Seluruh proses verifikasi dilakukan oleh operator sekolah yang sebelumnya telah mendapatkan pelatihan dari Disdikbud Kota Malang. Operator tersebut bertugas memeriksa dokumen, melakukan penyesuaian data apabila diperlukan, sekaligus membantu masyarakat dalam proses pendaftaran.

"Kita sebelumnya sudah melakukan pelatihan kepada semua operator SD dan SMP Negeri. Juknisnya sudah jelas dan aplikasinya juga sudah jelas," ujarnya.

Selain persoalan domisili, Disdikbud mengaku belum menerima aduan terkait calon peserta didik yang belum memenuhi batas usia masuk SD. Hal itu karena sistem seleksi jenjang SD menggunakan usia sebagai dasar pemeringkatan, bukan jarak tempat tinggal.

"Kalau SD dasarnya usia untuk perankingannya. Jadi bukan jarak. Usia tertua yang akan menduduki peringkat tertinggi," jelasnya.

Meski pelaksanaan SPMB dilakukan serentak mulai tingkat TK Negeri hingga SMP Negeri, Disdikbud optimistis sistem tidak akan mengalami gangguan teknis. Keyakinan tersebut didasarkan pada pengalaman pelaksanaan tahun sebelumnya yang berjalan tanpa kendala berarti.

"Kita sudah bekerja sama dengan Telkom sejak tahun lalu. Tahun 2025 tidak ada kendala. Berarti untuk 2026 kita harapkan lancar semua," kata Muflikh.

Sementara itu, salah satu wali siswa, Rifki asal Kedungkandang mengaku, bahwa dalam proses input data pada sistem SPMB tidak terdapat kendala. Namun, problem yang ia alami adalah data anaknya yang sempat terdapat di sekolah diluar Kota Malang. 

"Sempat itu masuk data sekolah diluar kota, tapi sudah selesai sekarang, sudah teratasi,' pungkasnya.


Topik

Pendidikan spmb spmb sd kota malang disdikbud kota malang data kependudukan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan