JATIMTIMES - Nama Amien Rais kembali menjadi perhatian publik setelah video pernyataannya terkait Teddy Indra Wijaya dan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.
Potongan video itu ramai dibagikan di platform X hingga YouTube dan memicu polemik baru di ruang digital. Selain isi pernyataannya yang kontroversial, warganet juga ramai mempertanyakan keaslian video tersebut.
Baca Juga : Sejumlah Kontroversi Amien Rais, Terbaru Soal Pernyataan Hubungan Prabowo dan Teddy
Dalam video yang beredar, Amien Rais secara terbuka meminta Presiden Prabowo mengambil tindakan tegas terhadap Teddy Indra Wijaya.
Video tersebut diunggah melalui kanal YouTube Amien Rais Official dengan judul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral.”
Pernyataan Amien Rais kemudian memancing beragam respons. Sebagian menilai itu sebagai bentuk kritik politik, namun sebagian lain menganggap isi video terlalu menyerang ranah personal.
Di tengah berkembangnya teknologi deepfake pada 2026, sejumlah netizen menilai video tersebut terlihat janggal. Beberapa pengguna media sosial menyoroti gerakan bibir, ekspresi wajah, hingga suara yang dianggap kurang natural.
Karena itu, muncul dugaan bahwa video tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan atau AI.
Namun, sejumlah akun pemerhati digital mencoba melakukan pengecekan mandiri. Salah satunya akun X @badgen1us_ yang mengklaim menganalisis sinkronisasi bibir dan intonasi suara.
Hasil pengecekan sementara yang beredar menyebut video itu diduga merupakan rekaman asli, bukan hasil generator AI.
“Meskipun mata awam sering terkecoh oleh teknologi AI yang semakin canggih, hasil pengecekan teknis sementara menunjukkan ini adalah rekaman asli," tulis akun tersebut.
Kehebohan semakin besar setelah video tersebut tidak lagi ditemukan di kanal resmi YouTube Amien Rais. Tautan yang sebelumnya mengarah ke video kini disebut sudah tidak dapat diakses.
Hal itu memunculkan dugaan bahwa konten telah dihapus secara permanen.
Baca Juga : Permenaker Outsourcing Jadi Kado May Day 2026, Disnaker Kota Malang Siap Bahas di Forum Tripartit
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah memberikan pernyataan tegas.
Menurut Meutya, isi video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mengandung unsur fitnah.
“Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah serta mengandung ujaran kebencian.”
Pemerintah juga melihat adanya potensi provokasi yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Komdigi mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi siapa pun yang membuat maupun menyebarluaskan video tersebut.
“Siapapun yang membuat dan ikut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan video tersebut secara sadar telah melakukan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE No. 1 Tahun 2024 Pasal 27A dan Pasal 28 ayat (2),” ujar Meutya Hafid.
Hingga saat ini, Amien Rais belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan video tersebut dihapus maupun tanggapan atas pernyataan Komdigi.
Kasus ini masih menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan teknologi AI dalam penyebaran informasi digital.
