JATIMTIMES - Jajaran Polsek Sumbergempol, Tulungagung mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan pembuatan bahan petasan yang mengandung unsur bahan peledak. Dua remaja ini diamankan pada Jumat (27/2/2026).
Kapolsek Sumbergempol, AKP. Moh. Anshori menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB setelah sebelumnya anggota Reskrim menerima informasi dari masyarakat pada pukul 14.45 WIB terkait adanya pembelian serbuk mesiu yang akan digunakan untuk membuat petasan.
Baca Juga : Dukung Bupati Tulungagung Soal Infrastruktur, Kepala Desa ini Sindir Tukang Kritik Kurang Udpate
“Setelah menerima informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota langsung melakukan pengecekan ke lokasi," kata AKP Ansori, Minggu (1/3/2026).
Di rumah salah satu remaja berinisial AD (14), warga Desa Jabalsari, ditemukan bubuk mesiu seberat kurang lebih 1 kilogram beserta sejumlah bahan lain yang diduga digunakan untuk membuat petasan.
Selain AD, petugas juga mengamankan MF (12), yang diduga turut terlibat dalam pembuatan bahan petasan ini. Keduanya merupakan warga Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 kilogram bubuk mesiu, 5 kilogram lembaran kertas, 10 gulungan petasan, 2 pipa, 1 gunting, 1 isolasi warna cokelat, serta 1 unit handphone merek Vivo Y28 warna biru.
"Selanjutnya kedua remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sumbergempol guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," terangnya.
Baca Juga : Kemenag Kota Malang Apresiasi Festival Ramadan Kareem, Isi Puasa dengan Kegiatan Positif dan Produktif
Kapolsek Sumbergempol mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama dalam penggunaan bahan berbahaya yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Terlebih di bulan Ramadhan yang kerap diwarnai pembuatan petasan," pungkasnya.
