Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Minta Sumbangan Modus Orang Meninggal, Satpol PP Kota Malang Ciduk Satu Orang Gepeng

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

08 - Mar - 2025, 16:07

Placeholder
Terduga gepeng yang melakukan praktik minta sumbangan dengan modus orang meninggal saat dimintai keterangan Satpol PP Kota Malang (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Satpol PP Kota Malang mengamankan terduga orang yang melakukan tindakan meminta sumbangan untuk orang meninggal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3/2025) pagi. 

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa tersebut. 

Baca Juga : Lapangan Voli Pantai Batal Jadi Venue Porprov karena Salah Spek, Dewan Minta Wali Kota Malang Ambil Langkah Tegas

“Benar, peristiwa itu kemarin. Saat kami melakukan patroli rutin mendapatkan laporan dari masyarakat. Kami langsung menuju ke lokasi,” kata Mustaqim, Sabtu (8/3/2025). 

Mustaqim mengaku peristiwa itu terjadi di Jalan S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tepatnya di depan sekitar Jalan Klayatan Gang 1. Modusnya, mereka berdiri di tengah jalan dengan membawa dua kardus untuk meminta uang. Selain kardus, terdapat pula bendera putih dengan tanda plus di tengahnya atau sebagian masyarakat menyebut bendera kematian. 

“Setelah kami cek bersama Babinsa setempat, tidak ada orang meninggal di sekitar situ. Sehingga kami mintai keterangan tiga orang yang ada di video tersebut,” ungkap Mustaqim. 

Akan tetapi, Mustaqim menjelaskan hanya satu orang yang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Malang. Satu orang tersebut diamankan untuk dimintai keterangan. 

“Anehnya, orang tersebut tidak memiliki identitas, seperti KTP. Sehingga kami memutuskan untuk dibawa ke Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan. Karena dia termasuk gelandangan atau gepeng dan bukan warga sekitar juga,” imbuh Mustaqim. 

Baca Juga : Awas! Banyak Oknum Minta Sumbangan Modus Kematian di Kota Malang

Selanjutnya, Mustaqim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan peristiwa yang dianggap janggal. Namun tetap sesuai dengan bidang yang dimiliki oleh Satpol PP Kota Malang. 

“Warga juga harus bijak, misalnya minta bukti jika memang ada orang meninggal. Jika tidak ada bukti, maka bisa langsung dilaporkan,” tegas Mustaqim. 


Topik

Peristiwa satpol pp kota malang gepeng sumbangan modus



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana