Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Skandal Industri Dekorasi di Malang, Eks Karyawan Diduga Gondol Klien dan Uang Ratusan Juta

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

18 - Sep - 2025, 09:44

Placeholder
Pemilik Rhea Decoration, AS yang tengah diperkarakan oleh Ngalam Decoration.(Foto: istimewa).

JATIMTIMES - Sebuah perusahaan dekorasi pernikahan di Kota Malang tengah mengalami nasib buruk. Hal tersebut lantaran perusahaan itu tengah menjadi korban tindakan penipuan yang diduga dilakukan oleh karyawannya berinisial AS. 

AS sendiri dikenal sebagai salah satu karyawan senior di Ngalam Decoration, sebuah perusahaan dekorasi yang diduga menjadi korban atas tindakan tak terpuji AS. Ia diduga mencatut nama sejumlah unit usaha yang tergabung dalam manajemen Ngalam Decoration untuk mendapat keuntungan pribadi.

Baca Juga : Dana Rp 50 Juta per RT, Komitmen Pemkot Malang Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Informasi yang dihimpun, sejak 11 Maret 2025, AS dipercaya mengelola akun admin resmi perusahaan. Namun kepercayaan itu justru dimanfaatkan untuk mengambil alih akses komunikasi dengan para calon pengantin.

Ia diduga memblokir akses admin utama dan mengalihkan percakapan ke nomor pribadinya. Hal tersebut disinyalir dimanfaatkan sebagai pintu masuk untuk memulai tindakannya. Sebab, uang pembayaran dari puluhan klien yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan, disebut dialihkan ke rekening pribadi.

Praktik tersebut berlangsung hingga akhirnya diketahui manajemen. Meski resmi mengundurkan diri sejak 5 Juli 2025, AS masih dituding menggunakan nama besar sejumlah unit usaha. Seperti Ngalam Decoration, Felix Decor, Bride Dream Decor, dan Sewa Properti Dekor Malang.

Bahkan, ia disebut menyebarkan informasi bohong bahwa usaha-usaha tersebut sudah berhenti beroperasi. Faktanya, seluruh unit usaha tersebut masih aktif. Modus lain yang diungkap, AS diduga mendirikan usaha baru bernama Rhea Decoration dan mengarahkan sejumlah klien lama agar beralih menggunakan jasanya. 

Beberapa calon pengantin mengaku sempat mendapat ancaman, uang muka (DP) mereka akan dianggap hangus jika tidak melanjutkan transaksi melalui usaha baru tersebut.

Baca Juga : 30 Petani Ikuti Kegiatan Magang P4S di Pasren Garuda Wates

Kuasa hukum manajemen, Didik Lestariyono, SH, MH, menyebut kerugian materiel ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dengan lebih dari 20 klien yang menjadi korban. Kerugian non-materiil berupa reputasi dan kepercayaan publik, dinilainya jauh lebih besar.

“Perbuatan terduga pelaku akan kami laporkan dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran berita bohong. Unsur pidananya insyaallah terpenuhi,” ujar Didik.

Pihaknya kini tengah menyiapkan laporan ke kepolisian serta mempertimbangkan gugatan perdata untuk menuntut kompensasi kerugian. Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga belum memberikan klarifikasi resmi.


Topik

Peristiwa penipuan perusahaan dekorasi pernikahan kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana