Merana Fasum Rusak Parah, Warga Puri Cempaka Putih II Demo Tuntut Pengembang Segera Serahkan PSU
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
20 - Sep - 2025, 03:53
JATIMTIMES - Puluhan warga Perumahan Puri Cempaka Putih II, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi protes kepada PT Multi Graha Kencana Asri, selaku pengembang, karena tak kunjung menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Ketua RW 06, Kelurahan Bumiayu, Leo Handoko, menyebut perjuangan warga sudah berlangsung hampir tiga tahun. Namun, hingga kini proses serah terima mandek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) akibat syarat administrasi yang belum dipenuhi developer.
Baca Juga : Mabes Polri Audit Penanganan Unjuk Rasa di Polresta Malang Kota, Dinilai Sesuai SOP
“Kami sudah 2 tahun 8 bulan menunggu. Tapi developer tidak gercep, syarat-syarat belum dipenuhi, terutama soal split sertifikat di BPN. Akhirnya, PSU tidak kunjung diserahkan. Sementara jalan rusak, drainase jebol, banjir tiap tahun, semua diperbaiki warga dengan swadaya. Kami bayar pajak, tapi tidak dapat dana pembangunan. Itu yang bikin warga marah,” tegas Leo.
Berdasarkan pantauan media ini, kondisi lingkungan di Puri Cempaka Putih II kian memprihatinkan. Pada sejumlah blok, aspal jalan terlihat mengalami kerusakan parah, aspal mengelupas, dan drainase tak berfungsi optimal. Bahkan, warga harus menggelontorkan dana pribadi hingga puluhan juta untuk menambal jalan dan membangun gorong-gorong.
Sementara itu, Ketua Tim 19 Penyerahan PSU, Imam Mucholis, mencontohkan, pembangunan aspal yang seharusnya menjadi kewajiban pengembang justru ditanggung warga. Ia mengaku warga secara sukarela swadaya mengumpulkan uang untuk membuat lingkungannya nyaman. Namun, pihaknya justru dikecewakan developer karena tidak ada itikad untuk membantu atau menyerahkan PSU kepada pemerintah.
“Contoh, aspal habis Rp95 juta, developer cuma keluar Rp1,5 juta. Gorong-gorong habis Rp70 juta, developer tidak keluar sepeser pun. Bahkan makam yang seharusnya fasum juga dibeli warga dengan urunan. Semua ini akhirnya kami serahkan ke PUPR. Kalau PSU diserahkan, mestinya kami bisa dapat dana pembangunan dari APBD. Sayangnya, karena developer macet, dana Rp60 juta tahun lalu batal cair,” ungkap Imam.

Warga menilai PT Multi Graha Kencana Asri termasuk developer bermasalah. Leo bahkan menyebut perusahaan ini pernah masuk daftar hitam REI (Real Estate Indonesia) sebagai “developer nakal”.
“Kalau sudah begini, pemerintah harus tegas. Cabut saja izinnya, kenapa kalah dengan developer kecil begini. Jangan sampai masyarakat selalu jadi korban. Kami sudah capek menunggu janji. Kalau tidak ada progres sampai 1 Desember, kami akan langsung bersurat ke Wali Kota Malang. Bahkan siap mengadu ke DPRD,” tegas Imam.
Menanggapi demo warga, Direktur PT Multi Graha Kencana Asri, Tri Hajar, menegaskan bahwa pihaknya tidak lepas tangan. Ia menyebut proses penyerahan PSU masih berjalan, namun terkendala teknis administrasi di BPN.
Baca Juga : Altcoin Beri Sinyal Positif, Trading Futures Semakin Menarik
“Kami sudah serahkan berkas ke PU. Tinggal menunggu split sertifikat dari BPN. Kalau sudah selesai, baru bisa dibuat berita acara penyerahan. Warga mungkin tidak paham detail proses ini, sehingga dianggap lambat. Tapi ini memang butuh waktu karena luasannya besar,” jelas Tri.
Ia menambahkan, meski kondisi perumahan sudah berusia lebih dari 20 tahun, pihak pengembang tetap berusaha melakukan perawatan sesuai kemampuan, seperti potong rumput atau tambal jalan kecil.
“Ini sudah berjalan puluhan tahun, saat ini kondisi (anggaran, red) kami jelas turun, karena penjualan juga menurun,” ungkap Tri.
“Dengan tuntutan kali ini, kami akan mencoba untuk melobi agar BPN segera menuntaskan,” imbuh Tri.