Antisipasi PKL Liar, Tim Gabungan Satpol-PP Pasang Water Barrier di Lingkar Luar Trotoar Alun-Alun Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
18 - Sep - 2025, 08:02
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Batu bersama tim operasi gabungan melakukan upaya penertiban mengantisipasi pedagang kaki lima (PKL) liar di sekitar Alun-Alun Kota Batu. Salah satunya dengan pemasangan water barrier di lingkar luar trotoar alun-alun yang kerap jadi tempat PKL mangkal tidak pada tempatnya.
Pemasangan water barrier itu mulai dilakukan Kamis (18/9/2025) sore hingga petang. Dalam prosesnya, tim gabungan juga memberikan imbauan secara lisan kepada sejumlah PKL yang masih ditemui di lingkar luar alun-alun. Imbauan itu dilakukan tim dari unsur Satpol-PP, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan dinas terkait lain.
Baca Juga : Wali Kota Batu Janji Renovasi Stadion Gelora Brantas di 2026 hingga Bangun Sport Center di 2027
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Batu Arfan Fatahila mengatakan, upaya persuasif itu dilakukan lantaran sebelumnya banyak aduan masyarakat mengenai keberadaan PKL liar. Mereka biasa memanfaatkan trotoar hingga sebagian bahu jalan untuk berjualan sore atau malam hari.
"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui WhatsApp maupun langsung, masih banyak PKL berjualan di lingkaran luar alun-alun. Maka kami memberikan sosialisasi dan pemasangan," ujar Arfan saa ditemui JatimTIMES, Kamis petang.
Dikatakannya, pemasangan water barrier dilakukan untuk memberikan batas dan peringatan. Sebab, trotoar harus digunakan sesuai fungsinya untuk pejalan kaki serta dilarang adanya aktivitas berjualan.
"Sebenarnya kami sudah ada patroli harian pagi sampai malam. Tapi beberapa masih kucing-kucingan ketika pengawasan berkurang. Ini bentuk sosialisasi supaya tidak berjualan karena mengganggu ketertiban, fungsi trotoar, dan membahayakan diri," jelas Arfan.

Ia menegaskan, pihaknya berupaya mengembalikan trotoar secara fungsi untuk pejalan kaki, dan badan jalan untuk pengendara. Dirinya juga mengakui masih banyak PKL liar yang membandel meski sudah ada yang dilakukan tindakan.
Baca Juga : Rumah Ludes Terbakar Usai Penghuni Bakar Sampah
"Tentu juga ditakutkan ada yang di badan jalan dan tertabrak, berbahaya. Kami antisipasi dulu dari tim operasi gabungan. Barrier dipasang dan sudah siap pengawasan. Kalau ada yang membuka paksa dan merusak ada konsekuensi pidana," ungkapnya.
Pemasangan water barrier, lanjut Arfan, adalah untuk upaya jangka pendek dari tim gabungan. Pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan sejumlah instansi terkait untuk formula jangka panjang menjaga ketertiban area steril Alun-alun tersebut.
"Kita akan duduk bareng dengan instansi terkait, baik DLH, Diskumperindag, DPUPR juga, untuk mencari formula seperti apa yang bisa diakomodasi. Sehingga fungsi fasum bisa berjalan. Diharapkan ke depan pelanggaran akan berkurang," tandasnya.