Viral Guru SD di Lampung Ngamuk Ancam Cekik Murid saat Upacara
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
24 - Aug - 2025, 06:16
JATIMTIMES - Sebuah video guru SD di Kabupaten Pesawaran, Lampung, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang guru perempuan terlihat marah di lapangan sekolah saat upacara bendera, mengancam akan mencekik murid hingga membuat murid ketakutan.
Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu SD di Kecamatan Kedondong, Pesawaran. Dalam video yang diunggah akun X @randomable_, tampak suasana upacara berlangsung normal dengan siswa dan guru berbaris rapi. Namun, tiba-tiba seorang guru berseragam khaki masuk ke tengah lapangan dan melontarkan kata-kata kasar di depan siswa serta tenaga pengajar lain.
Baca Juga : Syekh Datuk Kahfi: Ulama Malaka, Guru Siti Jenar Perintis Caruban Larang
“Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen. Lapor kamu sama bupati,” ucap guru tersebut dengan nada tinggi.
Setelah mengancam, guru itu memerintahkan agar upacara segera dibubarkan. Aksinya membuat sejumlah siswa ketakutan, sebagian menangis, lalu berlari masuk ke kelas.
Seorang guru lain yang berusaha menenangkan situasi justru dimarahi balik. “Anak-anak takut lo bu, ayo anak-anak masuk, langsung masuk kelas ya,” kata guru lain mencoba menenangkan.
“Jangan banyak omong kamu, enggak usah bantah-bantah saya,” balas guru yang mengamuk.
Sontak unggahan itu pun menuai kritik dari warganet.
"Guru yg tidak patut dicontoh!
Mohon agar diusut!," @taxmin_**.
"Bu itu didepan anak anak loh bu, serius ngelakuin hal kekgitu?," @eighty*****.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menegaskan, sosok dalam video bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK.
Baca Juga : 6 Shio Paling Beruntung 24 Agustus 2025, Rezeki Deras dan Kejutan Manis Menanti
“Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa itu dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti, yang bersangkutan bukan kepala sekolah melainkan guru PJOK,” kata Heri dalam keterangannya, Minggu (24/8/2025).
Lebih lanjut, Heri menyebut proses penanganan guru tersebut kini ditangani Inspektorat Kabupaten Pesawaran. “Untuk sanksi atau hasil pemeriksaannya, silakan ditanyakan langsung ke Inspektorat Pesawaran. Mereka yang berwenang menyampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Lampung telah resmi menonaktifkan Harmini dari guru SD.
Melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang diteken Kepala Disdikbud Anca Martha Utama pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.
Penetapan tersebut juga merujuk pada laporan resmi dari Kepala UPTD SDN 9 Kedondong tertanggal 28 Juli 2025, yang menilai tindakan Harmini tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.