Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral Diduga Ojol Ditarik Uang Jukir Meski Tak Parkir, Dishub Kota Malang Bertindak

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Sep - 2025, 19:18

Placeholder
Driver Ojol dan Jukir di Kota Malang saat adu perdebatan di depan kafe Sigura-gura, Kota Malang. (Foto: tangkapan layar CCTV)

JATIMTIMES - Viral, pengemudi ojek online (Ojol) dan juru parkir (Jukir) diduga adu perdebatan, lantaran ditarik uang meski tidak memarkirkan sepeda motor di kedai kopi di kawasan Sigura-gura, Kota Malang. Merespon kejadian viral tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang tengah melakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak terkait hal tersebut.

Apalagi pasca kejadian tersebut, puluhan pengemudi ojol mendatangi kedai kopi yang ada di kawasan Sigura-gura, Kota Malang, pada Sabtu malam (6/9/2025). Kedatangan mereka diduga merupakan bentuk solidaritas sekaligus protes atas insiden yang menimpa salah seorang rekan mereka beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga : Peringati 21 Tahun Kasus Munir, Aktivis Tuntut Penuntasan dan Penetapan Pelanggaran HAM Berat

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menegaskan sudah melakukan pemanggilan kepada koordinator jukir, satgas ojol, terutama pengemudi ojol tersebut. “Kami memanggil untuk memastikan kebenarannya,” kata Widjaja, Minggu (7/9/2025).

Widjaja menambahkan adanya miskomunikasi antara pengemudi ojol dan jukir. Sebab persoalan parkir ini berlaku umum, tidak memandang ojol maupun non-ojol.

Apalagi tidak ada istilah, lanjut Widjaja parkir khusus untuk ojol atau umum. “Kalau memang parkir ada syarat ketentuan berlaku. Tapi uang Rp 1.000–Rp 2.000 pun bisa jadi masalah kalau tidak dikomunikasikan dengan baik,” tegas Widjaja.

Hanya saja pihaknya masih belum memastikan apakah jukir yang terlibat adu perdebatan itu legal atau tidak. Sehingga proses klarifikasi tengah dilakukan.

“Yang jelas ini akan kami cek kembali di lapangan. Petugas kami dan kabid terkait, menyampaikan sudah mengantongi identitas keduanya, nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” imbuh Widjaja.

Terpisah Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan tengah menindaklanjuti laporan viral tersebut. “Mohon waktu, kami akan cek kembali dan koordinasikan ke pihak terkait,” terang Yudi.

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini bermula seorang ojol berinisial Y menceritakan pengalaman tak mengenakan dengan jukir di kedai kopi yang diunggah melalui sosmed. Saat itu Y memarkirkan sepeda motornya di salah satu supermarket.

Kemudian ia memilih untuk berjalan kaki untuk mengambil pesanannya yang ada di depan kedai kopi tersebut. Sesudah mengambil pesanan dan keluar ditarik uang parkir oleh Jukir.

Baca Juga : Senyum Warga Dapat Beras Terjangkau di Gerakan Pangan Murah Pemkot Malang

“Aku parkir di Alfamidi, jalan kaki ke Kopi Studio. Pas selesai, malah ditarik parkir padahal motor nggak aku taruh di lahannya Kopi Studio,” kata Y.

Menurut keterangan Y, tukang parkir yang berada di tempat parkir Kopi Studio bersikeras bahwa aturan pengemudi ojol yang mengambil pesanan di Kopi Studio tetap harus membayar parkir. Aturan tersebut sudah berlaku sejak lama.

Bahkan saat terjadi perdebatan, salah satu rekan tukang parkir hampir memukulnya menggunakan kotak besi yang ada di sana. Itu terlihat dari CCTV yang terekam di sana.

Beruntungnya kotak besi itu tidak jadi dipukulkan kepada Y. “Koncone wong (temannya orang) parkir hampir nggepuk (mukul) aku pakai kotak besi tempat uang parkir,” tambah Y.

Tak hanya itu, saat Y meminta untuk menunjukkan karcis resmi, Y mendapati karcis yang digunakan ternyata sudah kedaluwarsa sejak 2023.


Topik

Peristiwa Parkir Parkir Kota Malang tukang parkir ojol ojek online driver ojol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni