JATIMTIMES - Menjelang momentum Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang akhirnya mencatatkan realisasi pajak daerah telah mencapai 100 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, berdasarkan data real time yang tertera pada laman sipanji.id pada Sabtu (20/12/2025) pukul 10.03 WIB, total realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang telah tembus 100,30 persen dari target Rp 730.200.171.372 atau sudah tercapai Rp 732.363.385.281.
Baca Juga : Libur Nataru, DPRD Jatim Imbau Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi
Made menjelaskan, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang di antaranya pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 8.255.912.235 atau 99,75 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 22.760.503.198 atau 121,21 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 8.747.564.728 atau 109,00 persen.
Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 5.244.380.151 atau 106,39 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 130.991.226.058 atau 85,41 persen; pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 857.629.141 atau 98,48 persen.
Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.276.645.777 atau 80,38 persen; pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 7.941.224.341 atau 113,55 persen; pajak bumi bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 124.652.284.383 atau 108,75 persen.
Selanjutnya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 195.086.265.019 atau 100,75 persen; opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 161.945.846.550 atau 102,94 persen; opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 64.603.903.700 atau 104,56 persen.
Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan telah tercapai Rp 732.363.385.281 atau 100,30 persen.
Made menyebut, berdasarkan data real time pada laman sipanji.id per Kamis (18/12/2025) pukul 16.12 WIB, realisasi pajak daerah Kabupaten Malang sudah tembus 100,08 persen dan pada Sabtu (20/12/2025) pukul 10.03 WIB realisasi pajak daerah Kabupaten Malang sudah mencapai 100,30 persen.
Baca Juga : 49 Sekolah di Kota Malang Masuk Daftar Revitalisasi APBN 2026
Pihaknya pun meyakini, realisasi pajak daerah Kabupaten Malang akan terus meningkat seiring berjalannya waktu dan momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. "Capaian total realisasi pajak daerah sudah 100 persen lebih. Kami meyakini realisasi pajak daerah akan terus meningkat, tapi tidak sampai 110 persen," ungkap Made, Sabtu (20/12/2025).
Sementara itu, dari 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang, terdapat dua jenis pajak yang masih di bawah 90 persen. Yakni PBJT jasa parkir dan PBJT tenaga listrik. Made menyebut akan melakukan evaluasi jika hingga akhir Desember 2025 nanti masih ada pajak daerah yang belum mencapai 100 persen.
"Iya, untuk tahun depan kita akan evaluasi lagi jika tidak mencapai target. Tapi yang terpenting capaian total realisasi pajak daerah sudah 100 persen lebih," pungkas Made.
