Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Terima Aspirasi Santri, Wali Kota Malang: Kembalikan ke Jalur Hukum

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Oct - 2025, 11:48

Placeholder
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat menemui ratusan santri yang menggelar aksi di Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025). (Foto: Riski Wijaya/ MalangTIMES).

JATIMTIMES - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memfasilitasi seluruh aspirasi para santri terkait sejumlah tuntutan yang muncul belakangan ini. Hal tersebut disampaikan setelah menemui ratusan santri yang menggelar aksi di Halaman Balai Kota Malang, Rabu (15/10/2025). 

Ia menyebut langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan kepada para santri di Kota Malang. Sebagai informasi, aksi tersebut merupakan buntut kekecewaan para santri terkait konten salah satu program di channel Trans 7. 

Baca Juga : Kenalkan Profesi Hakim, Unmer Madiun Gandeng Pengadilan Negeri Gelar Judges Goes to Campus

“Ini saya terima sebagai bentuk keberpihakan terhadap santri-santri yang ada di Kota Malang. Kami sudah mendengarkan aspirasi mereka dan akan mengawal situasi ini agar tetap kondusif,” ujar Wahyu, Rabu (15/10/2025).

Aksi tersebut setidaknya diikuti oleh ratusan santri. Termasuk di dalamnya juga ada sejumlah santri yang merupakan alumni pondok pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri Jawa Timur. 

Menurut Wahyu, aspirasi yang disampaikan para santri akan diteruskan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti. Termasuk di antaranya soal desakan untuk meninjau bahkan menutup izin dari pihak yang dipermasalahkan.

“Tadi para santri juga menuntut peninjauan izin dari Trans 7. Namun semua tetap kami serahkan ke jalur hukum. Nanti biarkan proses hukum yang menilai secara objektif,” tegasnya.

Ia menambahkan, penutupan atau pencabutan izin tidak bisa dilakukan secara sembarangan.  Karena harus memiliki dasar dan kepastian hukum yang kuat.

“Kalau memang ada risiko atau konsekuensi hukum, itu harus ditempuh dengan dasar yang jelas. Tidak bisa serta-merta,” imbuh Wahyu.

Baca Juga : Coach Mamak dan Evan Dimas Ramaikan Ngaji Soccer di Masjid Al-Akbar

Lebih lanjut, Wahyu menilai kehidupan santri di Kota Malang merupakan bagian penting dari karakter pendidikan dan moral masyarakat. Ia menyebut para santri memiliki kedisiplinan dan rasa hormat yang tinggi terhadap guru maupun kiainya.

“Kehidupan santri ini adalah kehidupan pendidikan dan kedisiplinan. Mereka menjunjung tinggi kehormatan kepada guru dan kiainya. Itu tradisi yang sudah ada sejak sebelum kita merdeka,” kata Wahyu.

Ia juga menegaskan, nilai-nilai yang dijaga para santri selama ini justru menjadi fondasi kuat bagi kehidupan bangsa.

“Kehidupan santri adalah hal luar biasa yang harus kita jaga bersama. Karena dari sanalah lahir nilai-nilai yang membuat bangsa ini bisa berdiri kokoh hingga sekarang,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Malang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat santri trans7 aksi massa boikot trans7 pondok pesantren lirboyo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan