JATIMTIMES - Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga Kota Batu masih harus melengkapi sejumlah pelayanan dan fasilitas penunjang. Hal tersebut menjadi catatan evaluasi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Otok Kuswandaru yang melakukan peninjauan MPP, Kamis (25 September 2026).
Kualitas pelayanan menjadi fokus perhatian dalam kunjungan tersebut. Ia memberikan apresiasi atas progres MPP dalam berbagai penyelenggaraan pelayanan, namun juga memberikan komentar terkait beberapa fasilitas yang tersedia.
Baca Juga : Dishub Magetan Hadirkan Layanan Uji KIR Drive-thru, Dukung Smart City dan Efisiensi Pelayanan
"Terpenting fasilitas dan kualitas pelayanan yang harus optimal bagi masyarakat. Misalnya tidak ada perbedaan status, cepat atau tidak memakan waktu tunggu yang terlalu lama," urai Otok.
Setiap bidang pelayanan yang ada di MPP Among Warga didatangi langsung. Petugas MPP menjelaskan detail jenis pelayanan yang tersedia, ia juga menanyakan komentar warga pengguna layanan terkait akses dan kecepatan.
Dikatakan, pihaknya fokus untuk melihat tata kelola pelayanan publik di tingkat daerah. Secara fisik, penataan MPP Among Warga dinilai sangat baik. Mulai dari penyambutan masyarakat hingga alur akses layanan yang teratur.
"Catatan kami tadi mungkin perlu ada penambahan pelayanan. Yang belum ada kantor imigrasi," ungkapnya.
Ia menyampaikan hal tersebut jadi satu temuannya, mengenai adanya pelayanan pembuatan paspor atau imigrasi. Untuk itu, dirinya meminta Pemkot Batu untuk menambahkan layanan tersebut untuk melengkapi kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Otok mengapresiasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga membuka ruang aspirasi. Sehingga, warga yang mengalami kesulitan atau kendala dapat sekaligus menyampaikan masukan bisa tertampung untuk segera ditindaklanjuti.
Baca Juga : Lagi, Tanah Ambles Bahayakan Pemukiman Warga Kelurahan Sisir Kota Batu
Ia menyebut, penambahan layanan baru membutuhkan proses yang panjang. Namun, dirinya berkomitmen untuk membantu koordinasi dengan pemerintah pusat. Baik secara kepengurusan penambahan layanan hingga sumber daya manusia (SDM) yang ditugaskan untuk layanan imigrasi.
Wali Kota Batu Nurochman mengaku sepakat dengan usulan baru itu. Mengingat sejauh ini pengakses layanan imigrasi harus mengurus ke luar Kota Batu. "Tugas kami juga menyediakan peralatan baru yang dibutuhkan. Ada juga yang perlu ditambah fasilitas tunggu tempat kopi dan teh untuk masyarakat yang mungkin antre," ujar Nurochman.
Wali kota adal Desa Sumberejo itu juga menambahkan, kualitas layanan publik unggulan juga bakal ditingkatkan. Seperti layanan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) yang terkoneksi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
"Sebab itu menjadi acuan penting untuk kemudahan pelayanan investasi di Kota Batu. Kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyakat. Tentu juga terus meningkatkan dengan tambahan layanan lain," pungkasnya.