JATIMTIMES - Jagat media sosial X (dulu Twitter) tengah diramaikan dengan kemunculan akun palsu yang mengatasnamakan Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Akun tersebut menggunakan nama "Sahroni Berdikari" dengan handle @sahroni_berdikari dan diketahui kerap memposting konten bernada provokatif yang berpotensi menyesatkan publik.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi Partai NasDem menegaskan bahwa akun itu bukan milik Ahmad Sahroni dan murni palsu.
Baca Juga : Kantor P4MI Hadir di Jember, Bupati Gus Fawait: Urus Surat Kerja ke Luar Negeri Tidak Perlu Jauh
NasDem Pastikan Akun Palsu
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, dalam keterangannya di situs resmi Fraksi NasDem, Senin (1/9/2025), memastikan akun dengan username "Sahroni Berdikari" tidak memiliki kaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI menegaskan bahwa akun X bernama Sahroni Berdikari adalah akun palsu yang tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan Ahmad Sahroni,” tegas Viktor.
Detail Akun Palsu Sahroni Berdikari
Berdasarkan penelusuran Fraksi NasDem, berikut detail dari akun palsu tersebut:
• Nama akun: Sahroni Berdikari
• Platform: X (Twitter)
• Username/Handle: @sahroni_berdikari
• Konten: bernuansa provokatif, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan publik
Imbauan NasDem kepada Masyarakat
Viktor Laiskodat meminta masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh cuitan akun tersebut.
Baca Juga : Lapak Maini Dispendukcapil Blitar: 3.980 Dokumen Adminduk Tuntas lewat Faskes, RSUD Wlingi Tertinggi
“Segala informasi, opini, maupun pernyataan yang disampaikan melalui akun palsu itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh unggahan dari akun palsu tersebut merupakan informasi sesat.
Dorongan Langkah Hukum
Lebih lanjut, Fraksi NasDem mendukung penegakan hukum terhadap pengguna akun palsu yang menyalahgunakan identitas Ahmad Sahroni.
“Fraksi Partai NasDem mendukung langkah penegakan hukum yang diperlukan untuk menindak penyalahgunaan identitas dan penyebaran informasi palsu di ruang digital,” pungkas Viktor.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik diharapkan semakin bijak dalam menyaring informasi di media sosial, serta tidak mudah termakan isu dari akun palsu yang mengatasnamakan figur publik.