Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Polemik Jalan Tembus Griyashanta: Warga Datangi DPRD Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

31 - Aug - 2026, 19:44

Placeholder
Audiensi warga Griyashanta dengan DPRD Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Penolakan pembangunan jalan tembus di Perumahan Griyashanta, RW 12, kembali mencuat. Sejumlah warga yang menolak proyek tersebut menemui DPRD Kota Malang, Senin (31/8/2026).

Pertemuan itu menjadi tindak lanjut aduan warga. DPRD menilai persoalan tersebut tidak sederhana karena melibatkan kepentingan warga, Pemkot Malang, pengembang, hingga sejumlah lembaga di kawasan tersebut.

Baca Juga : Tanggulangi Kekeringan, BPBD Kabupaten Malang Distribusikan 800 Ribu Liter Air Bersih

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, pihaknya akan mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi bersama. “Kita sebenarnya ingin agar ini bisa mendapatkan solusi,” kata Dito.

Menurutnya, pihak yang perlu dilibatkan antara lain OPD terkait, Pemkot, warga, pemilik lahan, pengembang, Universitas Brawijaya (UB), SMPN 18, serta lingkungan RW setempat.

Dito menyebut persoalan akses tersebut bukan perkara baru. Bahkan, UB sebelumnya pernah membeli dua hingga tiga rumah untuk membuka akses menuju lahannya, tetapi juga mendapat penolakan warga.

Di sisi lain, Dito mengungkap bahwa penolakan tidak datang dari seluruh warga RW 12. Sebagian warga dan sejumlah ketua RT disebut justru mendukung atau tidak mempermasalahkan rencana jalan tembus.

“Artinya, dinamika ini juga harus kita hormati. Ada warga yang menolak, ada warga yang sebetulnya setuju dengan jalan tembus,” ujarnya.

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Dorong Pemprov Beri Contoh Kuota Kerja Disabilitas dan Penegakan Sanksi Tegas

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menilai persoalan tersebut juga berkaitan dengan lahan sekitar 12 hektare yang selama ini memiliki keterbatasan akses. Secara tata ruang, kawasan tersebut diperuntukkan sebagai permukiman.

Trio meminta pemerintah tidak mengabaikan hak pemilik lahan maupun kepentingan warga. Namun, dia juga mengkritik pendekatan yang berpotensi memicu gesekan. “Pendekatannya tidak bisa main pukul. Itu malah menimbulkan friksi,” tegasnya.

DPRD kini mendorong penyelesaian melalui komunikasi antarpihak. Trio berharap jalan keluar dapat ditemukan tanpa memperuncing konflik. “Kami ingin ini win-win solution,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan dprd kota malang perumahan griyashanta kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan