Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

166 Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Malang Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Aug - 2026, 07:35

Placeholder
Ilustrasi guru sedang mengajar para murid di salah satu ruang kelas pada satuan pendidikan. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Sebanyak 166 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Malang akan berpeluang beralih dan naik status menjadi guru PPPK penuh waktu pada tahun 2027. Di mana hal ini merupakan kabar baik di dunia pendidikan Kabupaten Malang. 

Terbukanya peluang peningkatan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu itu muncul seiring rencana pemerintah pusat menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih menunggu aturan teknis terkait mekanisme seleksi dan kuota yang akan diberikan.

Baca Juga : Ramalan Zodiak 31 Agustus 2026, 6 Zodiak Ini Tutup Bulan dengan Kabar Baik

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan melalui Kepala Seksi Bidang Tenaga Teknis Pendidikan Anak Usia Dini-Sekolah Dasar Nanik Triyono mengatakan, bahwa 166 guru PPPK paruh waktu ini terdri dari 139 guru di jenjang SD dan 27 guru di jenjang SMP. 

"Dari data yang diperoleh ada 166 guru PPPK paruh waktu. Nanti ketika surat dari MenPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) atau BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia) terkait penuntasan menjadi PPPK penuh waktu, mereka disiapkan untuk ikut seleksi di 2027," jelas Nanok.

Pihaknya juga mengimbau dengan tegas kepada seluruh guru PPPK paruh waktu untuk dapat mengikuti serangkaian tahapan proses apabila ke depan pemerintah pusat membuka tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu pada 2027.

Meskipun data calon peserta telah disiapkan, Dispendik Kabupaten Malang belum dapat memastikan apakah seluruh 166 guru PPPK paruh waktu tersebut akan langsung berstatus penuh waktu. Pasalnya, pemerintah pusat belum menjelaskan secara rinci apakah perubahan status dilakukan melalui tes, seleksi administrasi, atau mekanisme lainnya. Jumlah formasi untuk Kabupaten Malang hingga saat ini juga belum diketahui secara pasti.  

"Dari KemenPAN-RB RI belum ada gambaran. Apakah tes, apakah langsung, itu juga belum ada gambaran," kata Nanok. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkab Malang baru bisa mengajukan formasi setelah terdapat regulasi yang diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI. 

"Kuota untuk Kabupaten Malang belum. Nanti begitu 2027 dilaksanakan seleksi, rencana seleksi, kita ikutkan dan kita dorong untuk ikut. Regulasi turun dulu, baru kita mengajukan formasi. Nanti Kabupaten Malang kuotanya berapa, itu ada di KemenPAN-RB," jelas Nanok. 

Rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu juga beririsan dengan persoalan kebutuhan guru di Kabupaten Malang yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Pihaknya memperkirakan masih terdapat lebih dari 50 satuan pendidikan yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Kondisi itu membuat sejumlah satuan pendidikan harus mengandalkan guru yang merangkap mengajar untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Namun, angka pasti sekolah yang mengalami kekurangan guru masih menunggu pemutakhiran data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Baca Juga : DPKPCK Kabupaten Malang Targetkan 10 Perumahan Serahkan PSU di Tahun 2027

"Masih banyak yang kosong. Kalau yang saat ini masih rangkap, rangkap kelas. Terus buka lagi jalur rekrutmen. Itu baru bisa," beber Nanok. 

Di tengah menunggu kepastian pengangkatan penuh waktu, kontrak PPPK paruh waktu tetap berjalan. Ia menuturkan, Dispendik Kabupaten Malang telah mengusulkan perpanjangan kontrak 257 PPPK paruh waktu di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Rinciannya, 166 merupakan guru dan 91 tenaga non-guru. Perpanjangan kontrak tersebut diusulkan untuk periode 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027.

"Sudah kita usulkan perpanjangan kontrak per 1 Oktober 2026 sampai 30 September 2027. Kontraknya satu tahun satu tahun," kata Nanok.

Menurutnya, apabila kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu benar-benar berjalan pada 2027, dampaknya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan status kepegawaian. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu memperbaiki kesejahteraan guru sekaligus memperkuat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing satuan pendidikan yang kekurangan guru.

"Itu sangat membantu, yang awalnya paruh waktu jadi penuh waktu. Minimal kesejahteraan mereka lebih naik, statusnya juga lebih naik. Bagus programnya, semoga benar-benar berjalan di 2027," pungkas Nanok.


Topik

Pendidikan Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Malang Penuh Waktu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan