Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dispendukcapil Kota Blitar Rekam KTP-el Pasien di Rumah Sakit, Hak Administrasi Kependudukan Tetap Terjamin

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

05 - Aug - 2026, 16:19

Placeholder
Petugas Dispendukcapil Kota Blitar melakukan perekaman biometrik KTP elektronik terhadap pasien di RSUD Mardi Waluyo sebagai bagian dari layanan jemput bola administrasi kependudukan.(Foto: Istimewa) 

 

JATIMTIMES – Komitmen Pemerintah Kota Blitar menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat kembali dibuktikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar. Melalui layanan jemput bola, Dispendukcapil melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

Layanan tersebut berawal dari surat permohonan Kelurahan Kepanjenlor kepada Dispendukcapil Kota Blitar tertanggal 28 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan adanya seorang warga yang masih menggunakan KTP lama (non-elektronik) dan berdasarkan hasil pengecekan belum pernah terdaftar atau terekam dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Baca Juga : Stepnosing Granit Berkualitas untuk Tangga Rumah, Graha Bangunan Blitar Tawarkan Harga Mulai Rp40 Ribu

Karena warga tersebut sedang menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan tidak memungkinkan datang ke kantor Dispendukcapil, Kelurahan Kepanjenlor meminta agar dilakukan perekaman KTP-el secara jemput bola di rumah sakit. Permohonan itu kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Dispendukcapil Kota Blitar.

Petugas datang ke ruang perawatan dengan membawa perangkat perekaman mobile. Pengambilan data biometrik berjalan lancar. Tak lama berselang, KTP elektronik warga tersebut berhasil diterbitkan dan langsung dicetak sehingga hak administrasi kependudukannya dapat segera terpenuhi.

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat, termasuk warga yang sedang sakit dan tidak dapat datang ke kantor pelayanan.

"Itu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan. Kemarin ada laporan salah satu warga administrasi kependudukannya tidak lengkap, bahkan belum memiliki identitas. Tim kami langsung turun ke rumah sakit untuk melakukan perekaman. Alhamdulillah sudah diproses dan warga tersebut bisa mendapatkan KTP elektronik yang langsung dicetak di tempat," ujar Wahyudi.

Respons Cepat Wujud Pelayanan Administrasi Kependudukan

Pasien

Wahyudi menjelaskan, kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, Dispendukcapil tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga aktif mendatangi warga yang mengalami kendala mobilitas.

Menurut dia, setiap laporan yang masuk dari rumah sakit, pemerintah kelurahan maupun pihak terkait akan segera diverifikasi. Apabila warga memang belum memiliki identitas kependudukan dan tidak memungkinkan hadir ke kantor Dispendukcapil, petugas akan diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perekaman.

"Apabila ada masyarakat yang tidak memiliki KTP atau identitasnya belum jelas, kami bisa langsung terjun ke rumah sakit. Begitu ada laporan, petugas langsung datang melakukan perekaman bagi warga yang sedang sakit sehingga hak administrasi kependudukannya tetap terpenuhi," katanya.

Layanan jemput bola tersebut sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan publik yang mensyaratkan identitas kependudukan, mulai pelayanan kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai administrasi pemerintahan lainnya.

Bagi Dispendukcapil Kota Blitar, pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar menerbitkan dokumen, tetapi juga memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan haknya hanya karena kondisi kesehatan atau keterbatasan fisik.

Perkuat Sinergi dengan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan

Baca Juga : Satu Data Surabaya Berbasis NIK Dijadikan Indikator Pembangunan Daerah 

Selain menghadirkan layanan jemput bola, Dispendukcapil Kota Blitar juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai fasilitas kesehatan di Kota Blitar. Sinergi tersebut bertujuan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan sejak masyarakat berada di fasilitas kesehatan.

Wahyudi mengatakan, seluruh rumah sakit di Kota Blitar telah menjalin kerja sama dengan Dispendukcapil. Mulai RSUD Mardi Waluyo sebagai rumah sakit pemerintah, RS Aminah, RS Budi Rahayu, hingga klinik dan praktik bidan.

Kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan perekaman KTP elektronik, tetapi juga penerbitan akta kelahiran. Dengan sistem tersebut, rumah sakit, klinik maupun bidan dapat langsung membantu proses pengajuan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir sehingga masyarakat memperoleh dokumen kependudukan lebih cepat.

"Kami bekerja sama dengan fasilitas kesehatan. Akta kelahiran bisa diajukan melalui rumah sakit, klinik maupun bidan. Begitu juga apabila ada pasien yang belum memiliki identitas, rumah sakit dapat melaporkan kepada kami dan petugas akan langsung datang melakukan perekaman," jelas Wahyudi.

Tidak berhenti di situ, Dispendukcapil Kota Blitar juga tengah menyiapkan pengembangan layanan administrasi kependudukan melalui pelaporan kematian berbasis rumah sakit. Nantinya, rumah sakit dapat langsung menyampaikan laporan warga yang meninggal dunia sehingga penerbitan akta kematian dapat dilakukan lebih cepat dan keluarga tidak perlu mengurusnya secara terpisah.

 "Ke depan akan kami kembangkan layanan laporan kematian. Jadi, apabila ada warga yang meninggal dunia di rumah sakit, laporannya bisa langsung melalui rumah sakit sehingga akta kematiannya dapat segera diterbitkan," ungkapnya.

Layanan jemput bola dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan menjadi wujud komitmen Dispendukcapil Kota Blitar menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh masyarakat.


Topik

Pemerintahan Pemkot Blitar layanan kependudukan Dispendukcapil jemput bola Kota Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan