JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus berkomitmen meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Salah satu langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik.
Terbaru, Pemkab Magetan bersinergi dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Magetan dalam aksi penanaman 250 pohon bambu di kawasan Eco Bambu Park, Jumat (10/7/2026).
Baca Juga : Komisi C DPRD Jatim Apresiasi Lonjakan PAD RSUD, Evaluasi Ketimpangan Dividen BUMD
Bupati Magetan, Nanik Sumantri, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kontribusi nyata ini. Menurutnya, pemenuhan kawasan hijau di Magetan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan butuh keterlibatan aktif semua pihak.
"Pemerintah Kabupaten Magetan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Kegiatan penghijauan seperti ini tentu kami dukung penuh karena memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian lingkungan kita," ujar Bupati Nanik.
Bupati menambahkan bahwa pemeliharaan dan pengembangan Eco Bambu Park sangat sejalan dengan target regulasi pemerintah daerah dalam mendongkrak luasan RTH demi menjaga kualitas udara dan menekan risiko pemanasan global di Magetan.
Eco Bambu Park sengaja dipilih menjadi lokasi penanaman karena kawasan ini diproyeksikan menjadi salah satu paru-paru kota sekaligus penopang kualitas udara di Magetan.
Di tempat yang sama, Ketua DPC Partai Demokrat Magetan, Pangajoman, menegaskan bahwa pemilihan Eco Bambu Park sebagai lokasi penanaman merupakan bentuk dukungan terhadap arah pembangunan Pemkab Magetan yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.
"Pembangunan harus tetap memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, aspek sosial, dan kelestarian lingkungan. Generasi sekarang memiliki tanggung jawab meninggalkan lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita," kata Pangajoman.
Baca Juga : Melewati Triwulan Kedua 2026, Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Tembus 50,03 Persen
Gerakan penanaman ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Magetan, Kwartir Pramuka, petugas kebersihan, serta warga lokal, sebagai upaya membangun kesadaran kolektif.
Kendati aksi penanaman pohon jamak dilakukan oleh berbagai instansi dan partai politik di Magetan, tantangan sesungguhnya bagi Pemkab Magetan bukan terletak pada seberapa banyak bibit yang ditanam dalam satu hari seremonial, melainkan pada aspek perawatan pasca-tanam.
Berdasarkan regulasi, kebutuhan RTH di kawasan perkotaan Magetan masih memerlukan peningkatan yang signifikan untuk mencapai batas ideal minimal 20 persen RTH publik dari total luas wilayah.
Pemkab Magetan dituntut membuktikan konsistensinya dalam menjaga zonasi hijau dari ancaman alih fungsi lahan komersial, serta memastikan 250 bibit bambu yang baru ditanam tersebut benar-benar tumbuh menjadi benteng ekologis, bukan sekadar komoditas politik musiman.
