JATIMTIMES - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama dirinya menunaikan ibadah haji selama kurang lebih dua pekan. Menurutnya, momentum tersebut sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem birokrasi yang selama ini dibangun di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wali Kota Eri dijadwalkan berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri, Rini Indriyani. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto juga turut menunaikan ibadah haji pada periode yang sama.
Baca Juga : Jalin Sinergitas, Pimpinan DPRD Surabaya Serap Aspirasi dari Kantor PCNU Surabaya
Karena itu, selama menjalankan ibadah haji, tugas kepala daerah akan dijalankan oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sebagai pelaksana harian (Plh). Sementara posisi Plh Sekda akan dijabat oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi.
“Insyaallah pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Ini sekaligus menjadi pembuktian terhadap sistem yang sudah kami bangun,” kata Wali Kota Eri, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, selama dua minggu meninggalkan Surabaya, kinerja birokrasi akan benar-benar terlihat, terutama dalam menjaga kecepatan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat dalam waktu 1x24 jam.
Menurutnya, keberhasilan sebuah kota tidak boleh bergantung pada figur kepala daerah semata, melainkan pada kekuatan sistem birokrasi yang mampu bekerja cepat, tepat, dan konsisten melayani masyarakat.
“Surabaya tidak boleh bergantung pada wali kotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang cepat, sistem yang tepat, serta kolaborasi yang baik dengan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga : Perumda Tirta Kanjuruhan Buka Layanan Uji Air Minum Berstandar ISO, Bisa untuk Umum
Wali Kota Eri menegaskan, sebelum berangkat haji dirinya telah mengumpulkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memastikan seluruh sistem pelayanan tetap berjalan optimal selama dirinya berada di Tanah Suci.
Ia menilai, birokrasi merupakan penentu utama keberhasilan pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah bersifat terbatas, sementara pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan tanpa hambatan.
“Karena itu saya tekankan, birokrasi yang baik harus tetap berjalan dan menjadi kekuatan utama dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
