Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Merasa Terganggu Suara Sound System Seorang WNA Aniaya Warga Banyuwangi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

30 - Mar - 2026, 09:23

Placeholder
M. Surohadinoto, warga Banyuwangi korban dugaan tindakan kekerasan WNA asal Rusia di Pantai Marina Boom Banyuwangi. (Istimewa)

JATIMTIMES – Gara-gara merasa terganggu suara  sound system,
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF diduga melakukan tindak kekerasan kepada pemilik sound system, M. Surohadinoto (56 tahun), warga Kelurahan Kampung Mandar, di Pantai Marina Boom Banyuwangi, Minggu (29/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB setelah AF diduga mematikan mesin sound system dan mencabut kabel tanpa izin.

Baca Juga : Selama Lebaran 2026, Polresta Malang Kota Catat 12 Kasus Kriminalitas dan Laka

Disinyalir dia melakukan tindakan tersebut karena merasa terganggu oleh suara musik dari acara Gebyar Lebaran di Pantai Boom Banyuwangi   yang telah menjadi tradisi selama puluhan tahun.

Tindakan tersebut memicu reaksi korban yang merupakan warga sekitar karena berusaha melindungi peralatannya. Ia mengaku khawatir alatnya rusak, terlebih baru saja diperbaiki dengan biaya sekitar Rp 10 juta. Cekcok pun terjadi dan berujung pada aksi pemukulan.

“Saya dorong supaya tidak merusak alat saya, tetapi dia marah dan saya dipukul dua kali,” ujar Surohadi sembari menunjukkan bagian tulang rahang pipi yang memar akibat pukulan WNA tersebut, yang diketahui merupakan pemilik salah satu kafe di kawasan Pantai Marina Boom Banyuwangi.

Akibat kejadian itu, korban merasakan nyeri pada tulang pipi. Bahkan dia juga mengalami cedera pada kaki kanan karena terjatuh dan terkilir saat dilerai oleh sejumlah petugas keamanan. “Yang dipegangi security cuma saya saja. Orang bule itu tidak,” jelasnya.

Surohadi menambahkan, persoalan kebisingan sebenarnya sudah disampaikan sejak beberapa hari sebelumnya. Dia mengaku telah menurunkan volume suara sebagai bentuk kompromi.

Baca Juga : Evakuasi Korban di Bantaran Sungai Ngawi, Kapolsek Paron Imbau Warga Waspada

Bahkan lanjut dia, jarak antara lokasi sound system dengan kafe yang disebut terganggu mencapai ratusan meter, bahkan sekitar setengah kilometer.

“Kalau sampai dibilang mengganggu, jaraknya cukup jauh. Jadi saya tidak terima. Ini sudah saya laporkan ke polisi,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus penganiayaan warga Rusia aniaya warga Banyuwangi Banyuwangi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Madura Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas