JATIMTIMES - Distribusi zakat fitrah di MIN 1 Kota Malang pada belum lama ini, berlangsung dengan pola yang lebih terstruktur dibanding tahun-tahun sebelumnya. Area kantin madrasah difungsikan sebagai titik terpusat untuk penerimaan sekaligus penyaluran, sehingga alur distribusi dapat dikendalikan dalam satu lokasi.
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari rangkaian program Ramadan yang telah disusun sejak awal. Dalam pelaksanaannya, madrasah melibatkan puluhan lembaga sebagai penerima manfaat. Tercatat 37 lembaga hadir, mulai dari lembaga pendidikan keagamaan hingga kelompok pengajian dan yayasan sosial.
Baca Juga : Perluas Pengawasan Keamanan, RT Berkelas Jadi Jalan Pasang CCTV Lingkungan Kota Malang
Selain lembaga, distribusi juga menjangkau lingkungan sekitar madrasah. Sejumlah warga, petugas kebersihan, hingga tenaga parkir turut masuk dalam daftar penerima. Skema ini disusun untuk memastikan distribusi tidak hanya terfokus pada lembaga, tetapi juga individu yang berada di sekitar satuan pendidikan.

Kepala MIN 1 Kota Malang, Siti Aisah, mengatakan bahwa pengelolaan zakat tahun ini difokuskan pada ketepatan sasaran dan keterlibatan siswa dalam prosesnya.
“Kami memastikan penyaluran dilakukan secara terdata dan terarah, sekaligus menjadi bagian dari pembelajaran langsung bagi siswa,” ujarnya saat ditemui di lokasi kegiatan.
Data dari Unit Pengumpul Zakat menunjukkan tingkat partisipasi siswa cukup tinggi. Lebih dari seribu siswa tercatat menyalurkan zakat fitrah melalui madrasah. Pengumpulan dilakukan dalam rentang waktu akhir Februari hingga awal Maret, dengan bentuk utama berupa beras sebanyak tiga kilogram per orang.

Selain zakat fitrah, madrasah juga menerima zakat maal, infak, dan sedekah dari warga sekolah. Seluruh proses dicatat dan dikelola oleh unit khusus untuk memastikan akumulasi dan distribusi berjalan sesuai perencanaan.
Baca Juga : Panduan Lengkap Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Tata Cara hingga Doa
Keterlibatan siswa tidak berhenti pada tahap penyerahan. Mereka dilibatkan dalam alur distribusi secara berkelompok dengan pendampingan wali kelas. Setiap siswa juga diwajibkan mengisi laporan kegiatan pada buku panduan Ramadan yang telah disiapkan oleh madrasah.
Dengan skema tersebut, pihak sekolah menempatkan kegiatan zakat tidak hanya sebagai agenda rutin, tetapi juga sebagai bagian dari sistem pembelajaran berbasis praktik yang terintegrasi dengan program Ramadan.
