SUMENEPTIMES - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur nampaknya masih harus menunggu aturan teknis Bupai. Meski begitu, pelaksanaannya dipastikan terlaksana tahun ini.
"Saat ini kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari Bupati Sumenep untuk waktu pelaksanaannya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga : Tekan Angka Covid-19, Masyarakat Lumajang Diajak Manfaatkan Tanaman Obat Kelurga dan Akupresur
Menurut dia, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti sebanyak 86 desa, baik di wilayah daratan maupun kepulauan Sumenep.
Untuk teknisnya sendiri, kata Ramli, tempat pemilihan suara (TPS) akan ditempatkan disetiap dusun. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Jadi setiap TPS (per dusun, red) dibatasi maksimal 500 pemilih, agar pelaksanaan Pilkades nanti tidak mengundang kerumunan massa," tegasnya.
"Kami juga sudah menguji materi yang ada di Perbup tentang Pilkades ini, bahkan sudah difasilitasi juga oleh Ibu Gubernur Khofifah," imbuhnya.
Baca Juga : Diisukan Bakal Kembali Terapkan PSBB, Begini Penjelasan Wali Kota Malang
Sementara untuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkades ini masih dalam proses pembahasannya. Namun, ia memastikan dana awal diperkirakan mencapai 10 miliar rupiah.
"Nanti lah, itu masih kita lihat soal kebutuhan anggarannya," tukasnya.