141 Pejabat di Tulungagung di Mutasi, 100 Persen Tanpa Mahar
Reporter
Anang Basso
Editor
A Yahya
30 - Dec - 2025, 08:04
JATIMTIMES - Di ujung tahun 2025 atau menjelang tahun baru 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, kembali merotasi, mutasi, dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (30/12/2025).
Bupati Tulungagung yang akrab disapa GS ini menyampaikan bahwa pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja pemerintahan daerah. “Sebanyak 141 pejabat hari ini kami lantik, yang terdiri dari pejabat administrator dan pejabat pengawas,” jelasnya.
Baca Juga : Mengenal Super Flu Subclade K: Varian Baru Influenza yang Menyebar Cepat
Ia menegaskan bahwa seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan telah dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengisian jabatan juga didasarkan pada kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik semakin profesional.
GS menekankan bahwa pelantikan dilaksanakan dengan niat ibadah dan mengharap ridha Allah SWT. Para pejabat yang dilantik diyakini merupakan aparatur terbaik yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.
“Jangan pernah menjadikan jabatan untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab untuk mewujudkan visi Kabupaten Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa,” tegasnya.
Bupati Gatut Sunu juga menyoroti meningkatnya tantangan pembangunan dan kompleksitas persoalan masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut birokrasi yang lincah, responsif, dan hadir langsung dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. “Jangan menunggu masalah menjadi besar, apalagi sampai viral. Pejabat tidak boleh bekerja biasa-biasa saja,” pesannya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkelanjutan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya rotasi jabatan apabila ditemukan pejabat yang berkinerja buruk, tidak profesional, atau tidak berintegritas.
Baca Juga : Super Flu Subclade K Merebak di New York, Seberapa Berbahaya?
“Saya tidak akan segan melakukan rotasi jabatan jika ada pejabat yang tidak menunjukkan kinerja dan integritas. Semua tentu dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk menjaga birokrasi yang bersih dan berintegritas. Ia memastikan seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Tulungagung 100 persen bebas dari praktik jual beli jabatan. “Tidak ada mahar, tidak ada transaksi, dan tidak ada jual beli jabatan. Semua murni berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat oknum, baik dari lingkungan BKPSDM maupun pihak lain, yang menjanjikan jabatan dengan meminta imbalan, maka akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Baik yang menjanjikan maupun yang bersedia membayar akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan,” tandasnya.
Bupati berharap pelantikan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pemerintahan Kabupaten Tulungagung yang profesional, bersih, dan melayani masyarakat.
Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Ahmad Baharudin, SM, MM, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos, Plh Sekdakab Soeroto, S.Sos, MM, perwakilan Forkopimda, Asisten Bupati, kepala OPD, serta para camat.
