Pemkot Malang Gaspol Susun OPD Baru, Dinas Damkar dan Ekraf Jadi Prioritas 2026
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
25 - Nov - 2025, 07:24
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan rencana pembentukan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) baru bakal tancap gas mulai tahun anggaran 2026. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar wacana.
Sebab menurutnya, rencana tersebut sudah resmi masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2026 bersama DPRD Kota Malang. “Masuk. Sekarang sedang dibahas di DPRD supaya 2026 kami sudah menggunakan APBD baru,” ujar Wahyu.
Baca Juga : Gandeng Smelting, PWI Gresik Gelar UKW, Cetak Wartawan Kompeten
Wahyu menjelaskan, dimasukkannya agenda pembentukan OPD baru sejak awal penyusunan program kerja bertujuan menghindari hambatan teknis. Mulai dari pengisian struktur organisasi, pembiayaan, hingga penyusunan tupoksi instansi baru disiapkan sedini mungkin agar tidak molor di tengah jalan.
Dari beberapa OPD baru yang disiapkan, dua diantaranya masuk kategori prioritas. Pertama, Dinas Pemadam Kebakaran yang selama ini masih berstatus sebagai unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Satpol PP.
Penguatan kelembagaan ini dianggap sangat mendesak melihat kebutuhan respons cepat di lapangan. Kedua, Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang dibentuk atas tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Bahlan dalam hal ini, Pemkot Malang sudah berkonsultasi dengan Pemprov Jawa Timur. Namun, pembentukan Dinas Ekraf perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan. “Dari hasil ekraf, kami sudah lebih. Bahkan Kota Malang sudah mendapatkan predikat Kota Kreatif UNESCO, artinya sudah dianggap melebihi standar,” kata Wahyu.
Wahyu memastikan seluruh persiapan, mulai dari infrastruktur hingga kebutuhan SDM, sudah dihitung. Termasuk anggarannya.
Baca Juga : Revisi Perda Trantibum, Fraksi NasDem DPRD Jatim: Ini Momentum Perkuat Kelembagaan Satpol PP
Dari hitungan awal, pembentukan OPD baru diperkirakan memerlukan dana sekitar Rp 1,5 miliar, yang sudah termasuk tunjangan pegawai dan operasional.
Menurutnya, angka tersebut tidak akan memberatkan belanja pegawai daerah. “Insya Allah cukup, tidak membebani belanja pegawai,” tegasnya.
Dengan penataan kelembagaan baru ini, Pemkot Malang menargetkan pelayanan publik semakin gesit, khususnya di bidang penyelamatan kebakaran dan pengembangan ekonomi kreatif yang selama ini menjadi salah satu daya gedor Kota Malang di level nasional maupun internasional.
