Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan Sebut Telah Lengkapi Perizinan Pembangunan SPAM Sumber Wadon

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

25 - Nov - 2025, 06:43

Sejumlah warga Desa Putukrejo saat mendatangi proyek pembangunan SPAM di Sumber Wadon ketika serangkaian demo yang berlangsung pada Senin (24/11/2025). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Putukrejo mengaku segera menyampaikan tuntutan warga terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Sumber Wadon kepada pihak terkait. Yakni kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan.

Pernyataan tersebut turut disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Putukrejo Zainul Ulum, usai warganya menggelar demo proyek pembangunan SPAM di Sumber Wadon yang berlangsung di Kantor Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Senin (24/11/2025).

Baca Juga : Lulusan SMA Bisa Daftar Petugas Haji 2026? Ini Penjelasan Resminya

"Tuntutan warga akan kami sampaikan ke PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). Termasuk tuntutan terkait permohonan kompensasi," ujarnya saat ditemui JatimTIMES.

Sebagaimana diberitakan, warga Desa Putukrejo menggelar aksi unjuk rasa untuk memprotes proyek pembangunan SPAM di Sumber Wadon, Senin (24/11/2025). Pada beberapa tuntutan yang disampaikan warga tersebut, secara garis besar berkaitan dengan kompensasi yang mencapai ratusan juta.

Menanggapi adanya tuntutan warga pada aksi unjuk rasa tersebut, Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan H. Syamsul Hadi menyebut telah melengkapi perizinan pada pembangunan SPAM di Sumber Wadon yang kini menuai gejolak dari warga setempat.

"Untuk melaksanakan program pemerintah itukan harus melalui izin. Sedangkan perizinan sudah kami cukupi semua. Kan utamanya di izin ya, kalau izin tidak lengkap kami tidak berani, tapi izin ini semua sudah kami lengkapi," ujarnya kepada JatimTIMES.

Syamsul menegaskan, proyek pembangunan SPAM di Sumber Wadon tersebut dilakukan bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu. Namun untuk kepentingan yang lebih besar terutama yang berkaitan dengan pasokan air minum.

"Di Putukrejo itukan ada sistem Hipam (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) untuk melayani di daerah situ, dan kami tidak mengganggu Hipam juga tidak melakukan pendistribusian melalui PDAM. Sehingga tidak saling mengganggu," bebernya.

Sebaliknya, disampaikan Syamsul, pembangunan SPAM di Sumber Wadon tersebut untuk memaksimalkan pasokan air Perumda Tirta Kanjuruhan di wilayah pusat Kecamatan Gondanglegi.

"Karena Hipam punya pelanggan. Sedangkan kami ini bangun di situ (Sumber Wadon) untuk memenuhi kebutuhan orang di Kota Gondanglegi, karena di sana itu pelayanan sudah tidak maksimal, tujuannya itu," ujarnya.

Baca Juga : Targetkan Swasembada Daging, Pemprov Jatim Lakukan Gerakan Serentak Inseminasi Buatan

Lebih lanjut, terkait permohonan kompensasi yang disampaikan warga Desa Putukrejo pada aksi unjuk rasa, Syamsul menyebut tuntutan tersebut tidak relevan. "Kalau masyarakat menanyakan kompensasi itu yang mana?, kalau memang masyarakat memiliki lahan di situ yang akan digunakan PDAM, baru kita koordinasi. Wilayah yang akan dibangun itukan wilayahnya tanah sempadan yang kepemilikannya di PU (Kementerian Pekerjaan Umum)," jelasnya.

Pada riwayatnya, disampaikan Syamsul, pembangunan SPAM di Sumber Wadon bukan baru-baru ini dilaksanakan. Namun sudah sejak beberapa tahun yang mana beberapa sumber menyebutkan telah berlangsung sejak puluhan tahun silam.

"Dulu kami sudah bangun SPAM di situ untuk kepentingan masyarakat Gondanglegi. Tapi karena dulu pakai pompa dan kami belum mampu, akhirnya kami hentikan sementara. Nah, sekarang ini mau kami fungsikan kembali," ujarnya.

Ditegaskan sekali lagi, Syamsul menyebut, jika membahas tuntutan kompensasi maka berkaitan dengan aset. Kemudian, jika memang ada aset masyarakat atau desa yang digunakan pada proyek pembangunan SPAM, maka pihak Perumda Tirta Kanjuruhan bersedia untuk merealisasikan kompensasi.

"Kalau berbicara kompensasi, berarti berbicara aset. Kalau memang yang kami bangun itu asetnya desa, ya monggo (silahkan) kita duduk bersama. Tapi karena itu aset Kementerian PU, (sehingga kaitanya dengan perizinan), dan izin itu sudah kami miliki sejak beberapa tahun yang lalu," pungkasnya.