Fraksi PKB Soroti Serapan Belanja Kota Malang, Rp303 Miliar SiLPA Diminta Segera Digelontorkan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

20 - Aug - 2026, 06:21

Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES – Fraksi PKB DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya serapan belanja APBD 2026 di tengah kebutuhan pembiayaan berbagai program daerah. Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, menyebut realisasi belanja baru mencapai Rp995,56 miliar.

Angka itu baru mencapai 40,14 persen dari total pagu belanja APBD 2026 yang mencapai Rp2,48 triliun. Menurut Saniman, kondisi tersebut menunjukkan Pemkot Malang perlu mempercepat pelaksanaan program pada tahap berikutnya.

Baca Juga : Kalimantan Kebakaran Hutan: Dokter Ungkap Bahaya Asap hingga Cara Lindungi Diri

Fraksi PKB terutama menyoroti belanja modal dan belanja lainnya yang masih memiliki serapan sangat rendah. Hal tersebut juga turut dicantumkan sebagai catatan dalam pendapat fraksi terhadap Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2026. 

“Pemerintah Kota Malang perlu melakukan percepatan realisasi program di tahap berikutnya,” kata Saniman.

Di sisi lain, Fraksi PKB juga menyoroti pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp303,52 miliar. Saniman meminta Pemkot Malang mengarahkan dana tersebut untuk program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Pemanfaatan SiLPA sebesar Rp303 miliar lebih harus difokuskan pada program prioritas,” ujarnya.

Menurut dia, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan, dan lingkungan harus menjadi sasaran utama. Fraksi PKB juga mencermati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang pada 2026 yang mencapai Rp1,062 triliun. Target tersebut naik Rp26,6 miliar dengan mengandalkan optimalisasi pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga : Belanja Pegawai Membengkak hingga 43 Persen, Wali Kota Malang: PPPK Jadi Beban Pemda

Saniman meminta pemerintah menyusun proyeksi PAD secara lebih detail, jelas, dan terukur dalam pembahasan berikutnya. Terlebih, penurunan Transfer ke Daerah (TKD) menuntut Kota Malang memperkuat kemandirian fiskalnya.

Karena itu, Fraksi PKB menilai peningkatan PAD harus berjalan seimbang dengan percepatan belanja dan pemanfaatan anggaran. Jangan sampai pemerintah terus mengejar tambahan pendapatan, sementara ratusan miliar rupiah masih mengendap dan belum memberi dampak nyata bagi masyarakat.