Realisasi Belanja Infrastruktur Rendah, Banggar DPRD Jatim Tuntut Skema Anggaran Pra-Kontrak

13 - Jul - 2026, 05:35

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, ketika menyerahkan hasil pembahasan Banggar dalam Rapat Paripurna.

JATIMTIMES – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) membongkar adanya hambatan struktural mendalam yang memicu rendahnya serapan belanja modal sektor infrastruktur sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Parlemen menegaskan bahwa macetnya sejumlah proyek fisik di lapangan bukan disebabkan oleh efisiensi anggaran, melainkan akibat buruknya perencanaan teknis serta karut-marutnya proses pengadaan dan pembebasan lahan yang terus berulang.

Baca Juga : Daftar 50 Influencer Terkaya di Dunia 2026, MrBeast Masih Jadi Raja Kreator Digital

Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Cahyo Harjo Prakoso, mengungkapkan bahwa realisasi anggaran untuk sektor kemantapan jalan, jaringan, hingga irigasi mencatatkan rapor yang kurang memuaskan. Ini menjadi perhatian serius dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Disebutkan, serapan untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi bertengger di angka yang cukup rendah, yakni hanya sebesar 86,64 persen. Kondisi serupa juga terjadi pada pos Belanja Modal Tanah yang realisasinya hanya mampu menyentuh angka 83,77 persen hingga akhir tahun anggaran.

"Hal ini mengindikasikan hambatan struktural pada pengadaan dan pembebasan lahan, bukan sekadar efisiensi," ungkap Cahyo Harjo Prakoso dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/6/2026).

Menyikapi kemacetan realisasi fisik tersebut, Banggar DPRD Jatim mendesak jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk melakukan reformasi radikal dalam sistem manajemen proyek pengadaan barang dan jasa daerah.

Legislatif menilai, skema penganggaran konvensional yang selama ini diterapkan membuat instansi teknis sering kali kehabisan waktu produktif di awal tahun hanya untuk mengurus urusan administratif dan sengketa lahan, sehingga eksekusi fisik proyek strategis menjadi kedodoran di akhir tahun.

Sebagai langkah konkret untuk memutus siklus buruk tersebut, Banggar menuntut sebuah terobosan fiskal baru yang wajib diakomodasi oleh Pemprov Jatim dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.

Parlemen mendorong pengalokasian anggaran pra-kontrak yang disiapkan sejak awal tahun anggaran khusus untuk mematangkan seluruh dokumen teknis, perencanaan, dan aspek legalitas lahan sebelum proyek fisik resmi dilelang. Melalui formula ini, begitu tahun anggaran berjalan, dinas terkait diharapkan bisa langsung melakukan eksekusi tanpa perlu lagi terganjal masalah sengketa tanah yang menahun.

Baca Juga : Jatim Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan MPLS Ramah Nasional, Disdik sebut Tidak Ada Toleransi untuk Perpeloncoan

"Banggar merekomendasikan ke depan, hendaknya dialokasikan anggaran pra-kontrak (pre-procurement) sejak awal tahun anggaran untuk proyek infrastruktur strategis, disertai pemerataan lokasi proyek antar wilayah agar tidak terkonsentrasi di daerah yang sudah tumbuh cepat," tegasnya.

Selain masalah lambatnya serapan, Banggar DPRD Jatim juga memberikan catatan tebal mengenai aspek keadilan sosiologis dalam sebaran pembangunan infrastruktur daerah.

Legislatif menilai distribusi proyek fisik di Jatim masih mengalami ketimpangan karena cenderung menumpuk di zona-zona ekonomi tertentu yang memang sudah maju. Kondisi ini dinilai memperlebar jurang ekonomi antarwilayah dan tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan di Jawa Timur.

Oleh karena itu, parlemen mendesak agar alokasi anggaran infrastruktur ke depan wajib dibarengi dengan prinsip pemerataan lokasi proyek antarwilayah. Pemprov Jatim diminta dengan tegas untuk tidak lagi mengonsentrasikan pembangunan di daerah yang sudah tumbuh cepat, melainkan mulai menggeser prioritas stimulus fisik ke wilayah-wilayah pinggiran demi menciptakan konektivitas dan keadilan ekonomi yang inklusif di seluruh penjuru Jatim.