Proses Pengangkatan Anaknya Jadi Kadis LH Disorot, Bupati Malang: Tidak Ada Aturan yang Dilanggar!
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
23 - Apr - 2026, 08:56
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi akhirnya angkat bicara terkait banyaknya kritikan terhadap proses pengangkatan anaknya yakni Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, segala tahapan proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang sudah melalui proses seleksi terbuka yang melibatkan akademisi dalam menguji kompetensi Ahmad Dzulfikar Nurrahman.
Baca Juga : Dipicu Gejolak Global, Harga Sembako Naik, Pemkot Malang Siapkan Subsidi
Setidaknya susunan struktur panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar selaku ketua dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah selaku sekretaris.
Kemudian Rektor Universitas Negeri Malang (UM) Prof Hariyono, Rektor Universitas Islam Malang (Unisma) Prof. Junaidi, serta Wakil Rektor IV Universitas Brawijaya (UB) Andi Kurniawan bertindak sebagai anggota panitia seleksi terbuka JPTP Pemkab Malang.
Berdasarkan hasil laporan yang ia terima dari panitia, seluruh rangkaian seleksi terbuka JPTP Pemkab Malang khususnya untuk Ahmad Dzulfikar Nurrahman yang kemudian terpilih dan diangkat sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang sudah sesuai aturan.
"Ya itu sudah melalui proses yang sesuai dengan aturan. Sudah sesuai aturan semua, nggak ada aturan yang dilanggar," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com.
Sanusi menyebut, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrhaman sudah dipanggil oleh DPRD Kabupaten Malang dan semuanya telah memberikan penjelasan kepada para anggota DPRD Kabupaten Malang.
Lebih lanjut, Sanusi juga menanggapi sorotan dari Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala DLH Kabupaten Malang kurang elok dikarenakan yang bersangkutan merupakan anaknya.
Baca Juga : Gelar Rakor Lintas Instansi, DKPPP Jember Sinkronkan Aturan BBM Bersubsidi Nelayan
Menurut Sanusi, Hasto tidak mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan mengenai proses pengangkatan Ahmad Dzulfikar Nurrahman. Meskipun sosok Ahmad Dzulfikar Nurrahman merupakan anaknya, tetapi segala tahapan proses seleksi terbuka sudah dilalui sesuai dengan aturan.
"Karena Pak Hasto belum tahu kenyataan di lapangan, itu masih prediksi dan praduga. Itu semua prosesnya ada di panitia seleksi terbuka," tandas Sanusi.
Sebagai informasi, Ahmad Dzulfikar Nurrahman merupakan anak Bupati Malang HM. Sanusi bersama Anis Zaidah Sanusi yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pria yang akrab disapa Avi itu mengawali karirnya sebagai Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan di Kantor Perumahan Kabupaten Malang (2011 - 2013); Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan di Badan Perumahan Kabupaten Malang (2013 - 2014); Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang (2014 - 2019); Kepala Seksi Penanganan Limbah Domestik di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang (2019 - 2021); Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di DLH Kabupaten Malang (2021 - 2023); Sekretaris DLH Kabupaten Malang (Agustus 2023 - 2024); Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Malang (Oktober 2024 - 13 April 2026).
